KONTRANARASI.COM —Aparat penegak hukum didesak untuk segera panggil dan periksa mantan Pejabat Kilwaru, Kecamatan Seram Timur. Hal ini diungkapkan Sekretaris GMNI Cabang SBT, Fahlan Elwuar, Rabu (26/8/2026)
Fahlan menjelaskan, Mantan Penjabat Desa Kilwaru dinilai bekerja tidak transparan di lapangan (desa) saat menjabat sehingga meninggalkan beberapa bangunan yang bersumber dari Dana Desa tidak kunjung diselesaikan.
“Saya Meminta kepada lembaga penegak hukum agar turun di negeri kilwaru untuk bisa melihat kondisi pembangunan yang di anggap belum selesai alias 100%,” Ujar Fahlan
Lebih lanjut, Fahlan mencontohkan proses pembangunan Gedung balai Desa, Desa kilwaru yang di bangun dengan menggunakan dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024, tetapi sampai saat ini belum selesai alias tidak tuntas hingga TA 2026 ini.
“Kejaksaan tinggi Maluku untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Desa kilwaru Habiba El,” Tegasnya
Sekretaris GMNI Cabang Seram Bagian Timur ini mengancam akan mengawal proses ini sampai tuntas, jika aparat penegak hukum tidak menyikapi secara serius maka pihaknya secara kelembagaan siap turun jalan.
“Tidak transparan dalam pengelolaan keuangan dana desa di negeri kilwaru. apabila instansi terkait tidak menyikapi persoalan tersebut maka secara kelembagaan akan mengawal proses permasalahan ini,” Tutup Fahlan
Sampai berita ini dimuat, mantan penjabat Negeri Kilwaru yang diketahui bernama Habiba El belum dapat dikonfirmasi terkait dengan informasi tersebut.(KN-FS)









