Ketua PTB Pertanyakan Hadangan Alat Berat di Pos TNI Kali Anahoni

banner 468x60

KONTRANARASI.COM,BURU, MALUKU — Ketua Koperasi Produsen Parusa Tanila Baru (PTB), Ruslan Arif Soamole, mempertanyakan keberadaan dan tindakan personel TNI yang bertugas di Pos Kali Anahoni, Kabupaten Buru, yang menurut keterangan pihak koperasi menghadang alat berat milik PTB yang sedang menuju lokasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) PTB di kawasan pertambangan Gunung Botak, Senin (24/8/2026).

‎Menurut Ketua PTB, penghadangan tersebut dilakukan ketika alat berat sedang dalam perjalanan menuju lokasi kerja dan dikawal oleh pengawas koperasi. Pihak PTB menyatakan bahwa pada saat kejadian tidak diberikan penjelasan yang dianggap rasional mengenai dasar penghentian alat berat tersebut.

‎“Yang kami pertanyakan adalah dasar dan alasan penghentian alat berat milik ‎PTB. Sebelum melakukan aktivitas, kami sudah menyampaikan pemberitahuan ‎kepada Dinas ESDM dan pihak-pihak terkait, termasuk unsur keamanan. Karena itu, kami meminta agar kejadian ini dijelaskan secara terbuka dan tidak terjadi tindakan sepihak,” ujar Ruslan Arif Soamole dalam keterangannya.

‎Pihak Koperasi PTB menegaskan bahwa sebelum memulai aktivitas pertambangan, koperasi telah melakukan komunikasi dan menyampaikan surat pemberitahuan aktivitas kerja kepada Dinas ESDM serta lembaga keamanan ‎terkait.

‎PTB juga menyatakan bahwa kegiatan yang akan dilakukan berada pada wilayah ‎IPR yang menjadi dasar kegiatan koperasi. Karena itu, menurut pihak koperasi, apabila terdapat persoalan administratif maupun teknis yang dianggap belum ‎terpenuhi, seharusnya disampaikan melalui mekanisme pemeriksaan dan koordinasi antarlembaga, bukan melalui tindakan penghentian di lapangan tanpa penjelasan yang jelas.

‎Ketua PTB menyayangkan apabila benar terjadi penghentian kegiatan secara ‎sepihak oleh personel keamanan di lapangan tanpa adanya penjelasan tertulis maupun dasar hukum yang disampaikan kepada pihak koperasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *