Kementerian PU Didesak Periksa Rekam Jejak M. Ulwan Sebelum Pelantikan

banner 468x60

KONTRANARASI.COM —Kementerian Pekerjaan Umum diingatkan untuk melihat rekam jejak M. Ulwan Talaohu sebelum dilantik sebagai Kepala BPJN Maluku. Hal ini diungkapkan Ketua gerakan Pemberantasan Korupsi (GPK MALUKU), Latu Keliangin dalam rilisnya yang diterima media ini, Rabu (26/8/2026).

Desakan ini mencul atas dugaan temuan teknis pekerjaan infrastruktur yang tercatat dalam hasil pemeriksaan BPK, yang berkaitan dengan dugaan ketidaktepatan volume, perhitungan pekerjaan, dan kesesuaian spesifikasi teknis pada empat paket pekerjaan tahun 2024 hingga Triwulan III 2025, yang nilainya disebut mencapai Rp,11.227.358.057,79.

Lebih lanjut Keliangin merincikan, kegiatan tersebut meliputi pembangunan Jalan Namrole-Leksula sebesar Rp,517,97 juta, Jalan Namrole-Leksula II Rp,972,63 juta, Jalan dan Jembatan Alih Trase Mako-Modan-Mohe Rp,9,41 miliar, serta preservasi sejumlah ruas jalan sebesar Rp,324,57 juta.

Selain itu, sejumlah persoalan teknis pada pekerjaan preservasi Jalan Pulau Ambon dan Jembatan Wai Poka juga diminta menjadi bahan dasar untuk evaluasi. Koalisi LSM menilai catatan tersebut tidak boleh diabaikan sebelum pengisian jabatan Kepala BPJN Maluku, sehingga Kementerian PU didesak untuk memastikan seluruh temuan telah diperiksa, dikoreksi, dan dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai pergantian jabatan hanya menjadi pergantian nama, sementara persoalan lama kembali terulang. Integritas, kompetensi dan rekam jejak harus menjadi ukuran utama,” Ujar Keliangin

Menurutnya, rekam jejak merupakan salah satu faktor penting dalam penentuan seseorang menduduki jabatan, karena pihaknya menginginkan BPJN Maluku kedepan harus bersih dari dugaan korupsi.

“Publik pun meminta Kementerian PU menjadikan temuan tersebut sebagai pertimbangan serius sebelum pelantikan Kepala BPJN Maluku definitif,” Tutup Keliangin.(KN-FS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *