KONTRANARASI.COM – Barisan Advokasi Rakyat (BARA) menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan persatuan menjelang rencana aksi pada 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Seruan tersebut disampaikan BARA melalui pernyataan sikap bertajuk “Jaga Indonesia, Jaga Jakarta: Demokrasi Tanpa Hoaks, Aksi Tanpa Provokasi”, Selasa (25/8/2026).
Koordinator Nasional Barisan Advokasi Rakyat (BARA) Ivan Ahmad menilai penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara damai, bertanggung jawab, serta tetap mematuhi ketentuan hukum.
“Demokrasi tidak boleh dipertentangkan dengan ketertiban, dan ketertiban tidak boleh dijadikan alasan untuk mematikan demokrasi,” demikian sikap Koordinator BARA dalam pernyataannya.
Masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. BARA menekankan pentingnya verifikasi, pemeriksaan fakta, serta penggunaan nalar kritis dalam menyikapi informasi di ruang digital.
Koordinator BARA juga mengajak mahasiswa dan pemuda untuk mengambil peran sebagai kekuatan moral dan intelektual dalam menghadapi dinamika nasional.
Mahasiswa dan pemuda diminta tidak menjadi konsumen informasi yang pasif, tetapi mampu menguji setiap informasi melalui verifikasi sumber, pemeriksaan fakta, analisis konteks, serta argumentasi yang berbasis data dan hukum.
BARA juga menyerukan agar aksi penyampaian pendapat dilakukan secara damai dan menolak segala bentuk provokasi, kekerasan, perusakan fasilitas umum maupun tindakan anarkis.
“Generasi muda harus menjadi penjaga demokrasi, bukan korban provokasi,” tegas Ivan.
Menurut Koordinator Nasional Barisan Advokasi Rakyat (BARA) Ivan Ahmad bahwa, Jakarta bukan sekadar ruang politik, tetapi merupakan ruang hidup masyarakat dengan latar belakang sosial, agama, etnis, profesi dan pilihan politik yang beragam.
Karena itu, seluruh perbedaan pandangan politik dinilai tidak boleh berkembang menjadi permusuhan sosial maupun konflik horizontal.
Selain itu, Koordinator BARA mendorong media dan seluruh pengguna ruang digital mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Dalam pernyataan sikapnya, Barisan Advokasi Rakyat (BARA) menyampaikan tujuh poin utama.
Pertama, mendukung kebebasan menyampaikan pendapat secara damai sebagai bagian dari demokrasi konstitusional.
Kedua, menolak penyebaran hoaks, disinformasi dan informasi yang tidak terverifikasi yang berpotensi menimbulkan keresahan serta kegaduhan sosial.
Ketiga, menolak segala bentuk provokasi, kekerasan, perusakan fasilitas umum maupun tindakan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Keempat, mengajak mahasiswa dan pemuda menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan, menggunakan nalar kritis dan mengedepankan etika demokrasi.
Kelima, mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum serta menyerahkan setiap dugaan pelanggaran hukum kepada aparat penegak hukum berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keenam, mendorong media dan pengguna ruang digital mengedepankan verifikasi, keberimbangan dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi.
Ketujuh, menegaskan bahwa Jakarta merupakan rumah bersama sehingga keamanan, ketertiban dan persatuan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok.
BARA berharap dinamika menjelang 27 Agustus 2026 tidak berkembang menjadi konflik antarmasyarakat. Seluruh elemen mahasiswa, pemuda, organisasi masyarakat, komunitas, media, tokoh masyarakat dan warga Jakarta diajak bersama-sama menjaga suasana tetap damai dan kondusif.
“Jangan biarkan hoaks menentukan arah bangsa. Jangan biarkan provokasi memecah persatuan. Jangan biarkan perbedaan menjadi alasan untuk bermusuhan,” demikian pernyataan Koordinator BARA.
Ivan menutup pernyataannya dengan seruan: “Mari jaga Indonesia. Mari jaga Jakarta. Jaga demokrasi. Lawan hoaks. Tolak provokasi. Rawat persatuan.”
“Demokrasi kuat, masyarakat damai, Indonesia bersatu.”









