PMJ Bongkar Sindikat Materai Palsu, Kontra Narasi: Bukti Nyata Negara Lindungi Masyarakat

banner 468x60

KONTRANARASI.COM – Direktur Eksekutif Kontra Narasi Zainal Irfandi Fesanlau mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (PMJ) yang berhasil mengungkap dugaan sindikat penjualan materai palsu.

Pengungkapan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dokumen dan transaksi yang menggunakan materai sebagai salah satu instrumen legalitas.

Direktur Eksekutif Kontra Narasi Zainal Irfandi mengatakan keberhasilan aparat kepolisian membongkar jaringan tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap praktik pemalsuan masih menjadi perhatian serius.

“Kami mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap sindikat penjualan materai palsu. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari praktik yang dapat merugikan dan menimbulkan keresahan,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, peredaran materai palsu bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu kepastian hukum apabila digunakan dalam dokumen-dokumen resmi.

Karena itu, ia mendorong kepolisian untuk terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk sumber produksi, jalur distribusi, hingga pihak yang menjadi pemasok.

“Jangan berhenti pada pelaku di lapangan. Jika memang ada jaringan yang lebih besar, harus diusut secara tuntas berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membeli materai, khususnya melalui jalur distribusi yang tidak resmi. Masyarakat diminta memastikan keaslian materai sebelum digunakan pada dokumen penting.

Zainal juga menegaskan bahwa, pemberantasan peredaran materai palsu membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, instansi terkait, pelaku usaha, serta masyarakat.

“Penindakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi kepada masyarakat. Semakin masyarakat memahami ciri dan risiko materai palsu, semakin sempit ruang bagi pelaku untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Kontra Narasi berharap keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran materai palsu, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.

“Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *