KONTRANARASI.COM —CV Seram Utara Agung merupakan salah satu Perusahaan nakal alias pekerjaan asal-asalan kini menang tender atas proyek Peningkatan jalan ruas poros ondor samboru cs Kecamatan Pulau Gorom Kabupaten Seram Bagian Timur.
Proyek yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2026 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Seram Bagian Timur ini dengan nilai paket HPS Rp,11.600.000.000 Sementara nilai penawaran Rp,11.584.771.000.
Untuk itu publik diingatkan untuk ikut mengawasi secara baik pekerjaan yang ditangani CV Seram Utara Agung, karena perusahaan tersebut dalam menangani pekerjaan sering menimbulkan masalah dikemudian hari alias pekerjaannya tidak berkualitas.
Perusahaan ini pernah menangani Jalan Lapen Lingkar Kesui, Kecamatan Watubela, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dengan nilai paket Rp 8,8 miliar pada tahun anggaran 2023 lalu, dan belakangan jalan tersebut bermasalah.
Selain itu, perusahaan tersebut juga menangani paket proyek di Kabupaten Seram Bagian Barat ( jembatan wai olas besar dengan nilai anggaran Rp2,49) juga mengalami hal yang sama.
Dari penelusuran media ini, bukan hanya di provinsi Maluku, perusahaan ini juga menangani pekerjaan diluar provinsi seribu Pulau ini, seperti proyek pembangunan Rekontruksi Bendung Kambuno Desa Puncak Kecamatan Sinjai selatan kabupaten Sinjai, dengan nilai pekerjaan Rp.14.3 Milyar juga mengalami hal yang sama.
Perusahaan yang dinilai nakan ini semestinya sudah harus di blacklist (daftar hitam) sehingga tidak lagi mengikuti tender. Karena hasil kerja dari perusahaan tersebut diduga asal-asalan alias cari untung tanpa mengutamakan kualitas pekerjaan, bahkan pada beberapa paket terjadi pengurangan volume pekerjaan.(KN-FS)









