KONTRANARASI.COM —Penanganan kasus dugaan pelanggaran hukum dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), terkait pengadaan obat-obatan termasuk tender pengadaan hingga kini belum terdengar perkembangan terbaru. Hal ini diungkapkan ketua Gerakan Pemuda Pemberantasan Korupsi, Thoriq Kapailu
Menurutnya, Kasus yang menyeret nama Kepala Dinas, Punira Kilwalaga sampai saat ini belum menunjukan perkembangan signifikan, padahal sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Pihak Polres SBT belum memberikan informasi terkini terkait proses penanganan perkara tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kasat Reskrim Polres SBT, Ainul Andri Lubis, juga belum mendapatkan tanggapan.
Hingga kini, belum diketahui sejauh mana perkembangan penyelidikan maupun tindak lanjut yang telah dilakukan penyidik terhadap kasus tersebut. Publik pun menantikan kejelasan proses penanganan perkara yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Sementara itu, Polres SBT diharapkan dapat memberikan informasi resmi guna memastikan transparansi penanganan kasus tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penyidik Polres SBT masih menunggu saksi ahli guna mendalami proses tender proyek pengadaan obat-obatan di lingkup Dinas Kesehatan SBT. Langkah tersebut dilakukan untuk mengkaji ada tidaknya pelanggaran dalam proses pengadaan, menyusul adanya informasi bahwa proyek tersebut dimenangkan oleh PT Amar yang disebut-sebut merupakan perusahaan milik suami Kadis Kesehatan, Punira Kilwalaga.
Keterangan dari saksi ahli dinilai penting untuk memberikan pandangan objektif terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah serta kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam proses tender tersebut.
Terkait sikap diam Polres SBT saat ini, Thoriq menilai. Kasus yang menyita perhatian publik beberapa bulan lalu harus menjadi perhatian serius pihak kepolisian, karena publik telah menaru harapan penuh kepada pihak kepolisian.
“Publik menanti sikap Polres, hal ini tidak bisa didiamkan begitu saja tanpa alasan yang mendasari,” Kata Thoriq
Dengan sikap diam Kepolisian, Thoriq mengkhawatirkan akan muncul spekulasi negatif terhadap institusi Polri, terkhusus Polres SBT dalam penanganan dan penuntasan perkara tersebut.
“Jadi alangkah baik dibuka sepanjang itu tidak mengganggu atau menghambat kerja-kerja penyidik. Peran media itu bagian dari perpanjangan tangan dari masyarakat,” Tutup Thoriq.(KN-FS)









