Pendidikan Adalah Hak Konstitusional, Achmad Donny Apresiasi Komitmen Prabowo

banner 468x60

KONTRANARASI.COM – Jakarta, 25 September 2026 — Achmad Donny mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses pendidikan gratis dan bermutu bagi seluruh anak Indonesia. Menurut Donny, kebijakan tersebut merupakan langkah penting dalam memastikan pendidikan sebagai hak dasar sekaligus hak konstitusional setiap warga negara dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Donny menegaskan bahwa pendidikan memiliki kedudukan fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut secara jelas ditegaskan dalam Pasal 31 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

“Pendidikan bukan sekadar program pemerintah, tetapi merupakan hak konstitusional setiap warga negara. UUD 1945 sudah menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak tersebut dapat diakses seluruh rakyat Indonesia,” ujar Achmad Donny.

Menurut Donny, komitmen Presiden Prabowo untuk menyediakan layanan pendidikan gratis di sekolah negeri, mulai dari jenjang taman kanak-kanak, pendidikan dasar hingga pendidikan menengah, merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam memenuhi amanat konstitusi.

Terlebih, Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 juga menegaskan kewajiban setiap warga negara mengikuti pendidikan dasar dan kewajiban pemerintah untuk membiayainya. Karena itu, menurut Donny, upaya memperluas akses pendidikan gratis merupakan bagian penting dari pelaksanaan tanggung jawab negara di bidang pendidikan.

“Ketika pemerintah berkomitmen menghadirkan pendidikan gratis, sesungguhnya pemerintah sedang menerjemahkan amanat konstitusi ke dalam kebijakan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini yang menurut saya penting dan patut diapresiasi,” katanya.

Donny menilai kebijakan tersebut sekaligus memperlihatkan keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat. Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan mendasar yang sangat menentukan masa depan keluarga dan generasi penerus bangsa. Karena itu, biaya pendidikan tidak seharusnya menjadi penghalang bagi anak-anak Indonesia untuk memperoleh kesempatan belajar.

“Ini merupakan bentuk keberpihakan Presiden kepada rakyat. Jangan sampai ada anak Indonesia yang memiliki potensi, semangat dan cita-cita, tetapi kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi. Negara harus hadir dan memastikan kesempatan itu terbuka bagi semua,” ujar Donny.

Ia juga mengapresiasi cakupan kebijakan yang tidak hanya menyasar sekolah negeri di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tetapi juga madrasah negeri di bawah Kementerian Agama.

Menurut Donny, kesetaraan akses pendidikan perlu menjadi prinsip utama agar seluruh anak Indonesia, baik yang menempuh pendidikan di sekolah maupun madrasah negeri, memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan bermutu.

“Prinsipnya sederhana, setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan. Karena itu, akses terhadap pendidikan negeri harus terus diperluas dan kualitasnya juga harus ditingkatkan,” katanya.

Di sisi lain, Donny menilai komitmen pendidikan gratis harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pendidikan. Menurutnya, menggratiskan biaya pendidikan merupakan langkah penting, tetapi kualitas pembelajaran, kompetensi guru, sarana dan prasarana, serta lingkungan pendidikan juga harus menjadi perhatian.

Ia pun mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo terhadap peningkatan kualitas tenaga pendidik melalui berbagai program pelatihan dan penguatan kompetensi guru.

“Pendidikan gratis tidak boleh hanya dimaknai sebagai bebas biaya. Yang tidak kalah penting adalah memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan yang bermutu. Karena itu, peningkatan kualitas guru harus menjadi bagian integral dari kebijakan pendidikan,” ujar Donny.

Donny juga menyambut baik rencana pemerintah untuk mempersiapkan tahapan penggratisan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, perluasan akses pendidikan tinggi dapat membuka kesempatan yang lebih besar bagi generasi muda Indonesia untuk melanjutkan pendidikan sesuai potensi dan kemampuannya.

“Rencana menggratiskan biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri juga merupakan langkah yang sangat berarti. Banyak anak Indonesia memiliki kemampuan dan cita-cita untuk melanjutkan pendidikan tinggi, tetapi masih menghadapi persoalan biaya. Kalau akses itu bisa diperluas, tentu akan semakin banyak anak bangsa yang memiliki kesempatan mengembangkan potensinya,” katanya.

Namun demikian, Donny menekankan bahwa pelaksanaan kebijakan pendidikan gratis di perguruan tinggi perlu dipersiapkan secara matang dan bertahap dengan memperhatikan kemampuan anggaran negara serta keberlanjutan kualitas pendidikan tinggi.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan pendidikan tidak hanya diukur dari seberapa luas akses yang dibuka, tetapi juga dari kemampuan negara menjaga kualitas pendidikan agar tetap baik dan berkelanjutan.

“Yang kita harapkan adalah pendidikan yang gratis sekaligus bermutu. Aksesnya terbuka, tetapi kualitasnya juga harus terjaga. Karena pada akhirnya, investasi terbesar sebuah bangsa adalah investasi pada manusianya,” ujar Donny.

Donny berharap komitmen Presiden Prabowo tersebut dapat diwujudkan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di seluruh Indonesia.

Ia menilai pendidikan yang terjangkau, inklusif, dan bermutu merupakan salah satu instrumen penting untuk menciptakan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh rakyat sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

“Ketika negara memastikan pendidikan dapat diakses seluruh rakyat, negara sedang membuka pintu masa depan bagi generasi berikutnya. Inilah bentuk nyata negara hadir untuk rakyat dan menjalankan amanat konstitusi,” tutup Achmad Donny. (FN-AR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *