Kontranarasi.com — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyatakan dukungan terhadap perjuangan DPD GMNI Sumatera Utara dalam aksi memperingati Hari Tani Nasional pada 24 September 2026 di Kota Medan. DPP GMNI juga mengecam dugaan tindakan arogan dan penghadangan yang melibatkan aparat TNI dan massa aksi hingga menyebabkan situasi di lapangan menjadi tidak kondusif.
Ketua Bidang Politik DPP GMNI, Fairuz Nasution, menegaskan bahwa perjuangan mahasiswa dan rakyat dalam menyampaikan aspirasi, khususnya terkait persoalan agraria, harus dihormati sebagai bagian dari kehidupan demokrasi dan hak konstitusional warga negara.
“Kami dari DPP GMNI menyatakan solidaritas dan dukungan terhadap kawan-kawan DPD GMNI Sumatera Utara yang telah menjalankan tanggung jawab perjuangan dalam momentum Hari Tani Nasional. Setiap bentuk tindakan arogan, intimidatif, dan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional terhadap massa aksi harus ditolak dan diperiksa secara serius,” ujar Fairuz Nasution.
Menurut Fairuz, peristiwa gesekan antara massa aksi dengan aparat tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan ketertiban di lapangan. Penanganan aksi demonstrasi harus mengedepankan penghormatan terhadap hak warga negara, komunikasi, dan upaya mencegah eskalasi kekerasan.
“Negara memiliki kewenangan untuk menjaga ketertiban, tetapi kewenangan tersebut tidak boleh dijalankan secara sewenang-wenang. Aparat negara harus bekerja dalam koridor konstitusi, hukum, dan prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ketika rakyat menyampaikan aspirasi, yang dibutuhkan adalah dialog dan pengamanan yang profesional, bukan tindakan yang justru memperkeruh keadaan,” kata Fairuz.
Fairuz Nasution menyampaikan bahwa DPP GMNI mendorong adanya klarifikasi dan pemeriksaan yang transparan terhadap rangkaian peristiwa yang terjadi dalam aksi Hari Tani Nasional di Kota Medan.
Ia menilai, setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pertanggungjawaban yang sesuai, berdasarkan kronologi, dokumentasi, keterangan saksi, dan bukti yang dapat diverifikasi.
“Kami meminta agar peristiwa ini tidak berhenti sebagai persoalan yang berlalu begitu saja. Jika terdapat dugaan intimidasi, penghadangan, atau tindakan penggunaan kekuatan yang melampaui kewenangan, maka harus ada pemeriksaan yang objektif dan transparan. Tidak boleh ada pihak yang berada di atas hukum, termasuk institusi negara,” tegasnya.
Fairuz juga mengingatkan bahwa TNI memiliki kedudukan dan tugas yang diatur dalam konstitusi serta peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, pelaksanaan kewenangan aparat harus tetap berada dalam batas hukum dan prinsip supremasi sipil.
Lebih lanjut, Fairuz menegaskan bahwa perjuangan agraria merupakan bagian penting dari agenda perjuangan GMNI. Menurutnya, Hari Tani Nasional harus menjadi momentum untuk memperkuat perhatian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat tani, termasuk ketimpangan penguasaan tanah, konflik agraria, dan perlindungan terhadap hak-hak petani.
“Perjuangan agraria bukan sekadar agenda seremonial. Di dalamnya terdapat persoalan mendasar mengenai keadilan sosial, penguasaan sumber daya, dan keberpihakan negara terhadap rakyat. Karena itu, suara petani, mahasiswa, dan masyarakat yang memperjuangkan keadilan agraria harus mendapatkan ruang dalam sistem demokrasi,” ujar Fairuz.
Ia menambahkan bahwa GMNI akan terus mengawal perjuangan rakyat melalui konsolidasi organisasi, kajian politik, dan langkah-langkah yang sesuai dengan koridor hukum.
“DPP GMNI berdiri bersama perjuangan kawan-kawan di Sumatera Utara. Kami tidak akan membiarkan ruang demokrasi dipersempit oleh tindakan intimidatif. Namun, perjuangan ini juga harus dijalankan dengan disiplin organisasi, ketepatan fakta, dan tanggung jawab terhadap keselamatan seluruh peserta aksi,” katanya.
Menutup pernyataannya, Fairuz Nasution menegaskan bahwa aparat negara seharusnya hadir untuk melindungi rakyat, bukan menjadi sumber ketakutan bagi masyarakat yang sedang menyampaikan aspirasi.
“Rakyat bukan musuh negara. Kebebasan berpendapat bukan ancaman bagi demokrasi. Dan perjuangan keadilan agraria tidak boleh dibungkam oleh kekuasaan,” pungkas Fairuz Nasution.









