KONTRANARASI.COM —Proses Penambangan di kali Wai fufa Kabupaten Seram Bagian Timur, diduga bagian dari upaya merusak lingkungan. Hal ini diungkapkan Ketua Dewan pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia ( DPC LSM PMPRI ) seram Bagian Timur, Abdul Gafur Rusunrey pada, Jumat (14/8/2026).
Gafur secara tegas mengutuk tindakan pengerusakan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan yang semata hanya mengejar keuntungan, tanpa berpikir dampaknya terhadap masyarakat. Untuk itu, dalam waktu dekat dirinya akan menggelar demonstrasi terkait dengan nakalnya perusahaan ini.
“Kami akan menggelar aksi demontrasi desak kantor kehutanan Provinsi dan pertambangan Provinsi Maluku agar tidak mengeluarkan surat ijin operasi pertambangan kepada PT. ASN untuk menambang di kali waifufa,” Tegas Gafur
Lebih lanjut dijelaskan, Dinas kehutanan provinsi diingatkan untuk berkoordinasi dengan dinas pertambangan, yang kaitannya dengan dampak agar masyarakat yang berada disekitar area operasi tidak terkena dampak akibat ulah operasi perusahaan.
“Dinas Kehutanan Provinsi harusnya berkoordinasi dengn pertambangan untuk melakukan kajian matang soal kali waifufa, agar jangan masyarakat menjadi korban atas ulah korporasi,” Ujarnya
Dirinya mencotohkan, kali Wailola yang berlokasi antara Desa kampung gorom dan Limumir itu menjadi cermin atas ulah operasi perusahaan yang bergerak di galian C alias batu pica tersebut.
“Kali wailola besar di desa Kampung gorom sudah memberikan kami pelajaran besar, akibat dari pengerukan material, secara terus, sehingga cuaca hujan deras, terjadinya banjir besar-besaran mengamuk sampe ke rumah warga sekitar,” Ungkapnya
Ia menilai, PT ASN hanya mencari keuntungan namun tidak memikirkan nasib warga sekitar yang hidup di bantaran kali waifufa. Menurut informasi yang didapat sudah ada surat pemberhentian yang dikeluarkan.
“Berdasarkan informasi rell yang kami dapatkan, bahwa dinas Kehutanan Provinsi Maluku sudah mengeluarkan surat pemberhentian sementara kepada PT ASN untuk tidak beroperasi di wilayah kali Wai Fufa,” Tambah Gafur
Mereka berencana pada 19 Agustus akan melakukan konsolidasi dukungan masyarakat, untuk demontrasi didepannya Polres Seram Bagian Timur dan PT ASN agar memberhentikan segala bentuk pemenambangan di kali Wai Fufa. Pihaknya terus bersuara dan berjuang untuk menyelamatkan kali Wai Fufa dari koorporasi (PT ASN) yang ingin mencoba menelanjangi kali Wai Fufa.(KN-FS)









