KONTRANARASI.COM —Pembangunan jembatan Wai Bula Air 2 di Desa Bula Air, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) hingga kini belum tuntas dikerjakan.
Sumber media ini di Bula, Rabu (12/08/2026) menyebut, proyek milik Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku ini terhitung kontraknya pada 24 Oktober 2025 lalu dengan jangka waktu pelaksanaan 230 hari kalender.
Dia mengatakan, dalam kurun waktu yang ditentukan itu, proyek yang dikerjakan PT. Seram Tunggal Pratama – PT. Pesona Maluku Multi Kontruksi menggunakan APBN ini belum tuntas dikerjakan.
“Tanggal kontrak proyek ini pada 24 Oktober 2025 dengan jangka waktu pelaksanaan 230 Hari kalender. Tapi faktanya pembangunan jembatan Wai Bula Air 2 ini belum selesai dikerjakan,” katanya.
Sumber yang enggan disebutkan namanya ini mengungkapkan bahwa Kepala Satker Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Maluku Toce Leuwol maupun PPK 1 maupun 2.5 BPJN Maluku Adrian Maun harus bertanggungjawab atas keterlambatan pekerjaan ini.
Menurut dia, nilai kontrak proyek pembangunan jembatan Wai Bula Air 2 dan Penggantian Jembatan Wai Ambahosi Cs ini sangat fantastis, sehingga pengawasan harus diperketat agar pekerjaan ini bisa dituntaskan.
“Kasatker maupun PPK 2.5 harus bertanggungjawab terhadap keterlambatan pekerjaan ini,” ungkapnya.(KN-FS)









