KONTRANARASI.COM —Kasus dugaan korupsi yang dialamatkan ke kepala Pemerintah Negeri Kiltay Kecamatan Seram Timur dinilai salah alamat. Pasalnya barang yang dimaksud ada dan tidak fiktif.
Kepala Pemerintah Negeri Kiltay, Abdul Rauf Kastella mengatakan, lombat yang dimaksud tersebut tidak fiktif
“Intinya barang sudah ada dan tidak fiktif,” Kata Rauf di Bula, Jumat (7/8/2026)
Ketika ditanya terkait dengan keterlambatan penyediaan barang yang sampai saat ini belum ada di Desa, ia menjelaskan. Keterlambatan tersebut bukan ada pada pemerintah Negeri untuk merealisasikan, namun ada pada pekerja dimana fiber terbut dibuat.
“Lama itu karena tukang yang kerja, dan kehabisan material saja, namun saat ini sudah selesai,” Kata Rauf
Selain itu, sebagai kepala pemerintah negeri, ia berkomitmen untuk barang tersebut tetap sampai di Desa, karena itu merupakan hak masyarakat setempat
“Barang sudah siap, tinggal penutup atas saja, selesai lansung bawa ke desa,” Ucap Rauf
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2024 ada pada penyediaan sarana transportasi laut (lomboat), yang sampai saat ini barangnya tidak ada ditempat atau di desa. Sehingga ada dugaan kuat tidak dibelanjakan sehingga patut dicurigai, karena anggaran yang digelontorkan mencapai Rp,200 juta.

“Nilainya kurang lebih Rp,200 juta tahun 2024, tidak ada barangnya,” Ungkap Sumber ini
Lebih lanjut sumber ini menambahkan, tim pemeriksa dari Inspektorat Seram Bagian Timur pernah turun untuk melakukan pemeriksaan, dan informasinya telah menemukan hal yang sama.
“Inspektorat sudah pernah turun dan menemukan tidak ada barangnya,” Tambah Sumber ini
Selain itu, masalah yang sama telah diadukan oleh masyarakat setempat Ke Kejari Seram Bagian Timur, namun sampai saat ini belum perkembangan penanganan terkait dengan kasus ini.
“Aduan pun sudah disampaikan ke Kejakasaan tetapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut,” Ujarnya.(KN-FS)









