KONTRANARASI.COM —Kasus dugaan korupsi Dana Desa Kiltai Kecamatan Seram Timur Kabupaten SBT, mulai terkuak. Hal ini diungkapkan salah satu warga yang enggang namanya dipublikasikan pada, Jumat (7/8/2026).
Menurut sumber ini, kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2024 ada pada penyediaan sarana transportasi laut (lomboat), yang sampai saat ini barangnya tidak ada ditempat atau di desa. Sehingga ada dugaan kuat tidak dibelanjakan sehingga patut dicurigai, karena anggaran yang digelontorkan mencapai Rp,200 juta.
“Nilainya kurang lebih Rp,200 juta tahun 2024, tidak ada barangnya,” Ungkap Sumber ini
Lebih lanjut sumber ini menambahkan, tim pemeriksa dari Inspektorat Seram Bagian Timur pernah turun untuk melakukan pemeriksaan, dan informasinya telah menemukan hal yang sama.
“Inspektorat sudah pernah turun dan menemukan tidak ada barangnya,” Tambah Sumber ini
Selain itu, masalah yang sama telah diadukan oleh masyarakat setempat Ke Kejari Seram Bagian Timur, namun sampai saat ini belum perkembangan penanganan terkait dengan kasus ini.
“Aduan pun sudah disampaikan ke Kejakasaan tetapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut,” Ujarnya
Sampai berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Kiltai yang diketahui bernama, Rauf Kastella belum dapat dikonfirmasi terkait dengan hal tersebut.(KN-FS)









