KONTRANARASI.COM – Kebijakan pelayanan kesehatan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Pembangunan Indonesia (PP GPI), Martho Zaini Warat.
Putra daerah asal Seram Bagian Timur (SBT) tersebut menilai kebijakan seorang kepala daerah di wilayah Indonesia Timur yang memberikan akses pengobatan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan langkah konkret dalam menghadirkan pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat.
Menurut Martho, kemudahan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen untuk memastikan hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terbebani persoalan administrasi maupun biaya.
“Selama ini kita sering mendengar keluhan saudara-saudara kita, terutama di bagian timur negeri. Untuk mendapatkan pengobatan, masyarakat harus mengeluarkan biaya besar, mengurus berbagai dokumen, bahkan ada yang terpaksa menjual harta benda agar bisa mendapatkan perawatan,” ujar Martho, Jumat (7/8/2026).
Sebagai putra daerah asal SBT, Martho mengaku memahami berbagai tantangan yang masih dihadapi masyarakat di kawasan Indonesia Timur, khususnya dalam memperoleh pelayanan dasar yang layak.
Ia menilai kehadiran pemimpin daerah yang berani membuat kebijakan pelayanan kesehatan secara sederhana dan mudah diakses merupakan sesuatu yang patut diapresiasi.
“Hari ini kami bangga menyampaikan bahwa ada Bupati yang hadir benar-benar untuk rakyatnya. Siapa pun yang sakit, cukup membawa KTP sebagai identitas warga negara Indonesia, kemudian mendapatkan pelayanan dan pengobatan. Tidak ada biaya tersembunyi dan tidak boleh ada alasan untuk menolak pelayanan,” tegasnya.
Martho menekankan, kebijakan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan prosedur pelayanan kesehatan, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak dasar masyarakat.
Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak tanpa dibedakan berdasarkan kondisi ekonomi.
“Tidak boleh ada lagi ibu yang takut melahirkan karena tidak memiliki uang. Tidak boleh ada ayah yang menahan sakit karena khawatir dengan biaya pengobatan. Begitu juga anak-anak yang harus menghentikan pengobatan hanya karena keterbatasan ekonomi,” katanya.
PP GPI, lanjut Martho, berharap kebijakan tersebut dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya di seluruh Indonesia.
Ia menilai pemerintah harus terus mencari terobosan agar persoalan biaya dan administrasi tidak menjadi penghalang bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
“Jangan sampai ada rakyat yang menderita bukan hanya karena penyakitnya, tetapi karena tidak mampu membayar biaya pengobatan. Kesenjangan pelayanan kesehatan antarwilayah harus terus kita kurangi,” ujarnya.
Martho juga meminta pemerintah pusat memberikan dukungan terhadap daerah yang menerapkan kebijakan pelayanan kesehatan berbasis kemudahan masyarakat. Dukungan tersebut, menurut dia, dapat berupa penguatan fasilitas kesehatan, tenaga medis, maupun dukungan anggaran.
“Pemerintah pusat perlu memperkuat fasilitas dan anggaran kesehatan di daerah agar kebijakan yang baik seperti ini dapat berjalan berkelanjutan dan kualitas pelayanannya terus meningkat,” tuturnya.
Selain itu, PP GPI mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk ikut mengawasi implementasi kebijakan tersebut. Pengawasan dinilai penting agar pelayanan benar-benar diberikan secara adil dan tidak diskriminatif.
“Pada akhirnya, kepemimpinan yang benar adalah kepemimpinan yang mampu memudahkan urusan rakyat. Hari ini kami bangga karena ada pemimpin daerah yang berusaha membuktikan prinsip tersebut melalui kebijakan nyata,” kata Martho.
Kebijakan pelayanan kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu langkah konkret dalam mewujudkan keadilan sosial dan memastikan setiap masyarakat memperoleh hak yang setara atas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.









