Polda Maluku Didesak Ambil Alih Kasus Pengadaan Obat-obatan Di Dinkes SBT

Oplus_131072
banner 468x60

KONTRANARASI.COM —Penanganan kasus tender pengadaan obat-obatan di dinas kesehatan seram bagian timur belum menunjukan perkembangan alias jalan ditempat. Hal ini mendapat tanggapan serius Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) SBT.

Ketua EK-LMND SBT Jainal Kelderak menjelaskan, Kasus yang menyeret nama Kepala Dinas, Punira Kilwalaga sampai saat ini belum menunjukan perkembangan signifikan, padahal sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Sampai saat ini belum ada perkembangan, ada apa sebenarnya. Kami akan tetap fokus mengawal kasus ini sampai tuntas,” Ujar Jainal

Kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada pengadaan obat-obatan ini harus diungkap sampai tuntas agar publik tidak terus bertanya-tanya. Akibat kasus ini sejumlah pihak telah diperiksa bahkan hampir seluruh kepala farmasi di setiap puskesmas, namun setelah itu isunya mulai redup.

“Banyak yang sudah dipanggil kan, kenapa redup sampai saat ini. Kasus ini harus tuntas agar menjadi efek jera buat kepala dinas lainnya,” Tegas Jainal

Lebih lanjut dijelaskan. Proyek yang dimenangkan oleh PT Amar yang disebut-sebut merupakan perusahaan milik suami Kadis Kesehatan, Punira Kilwalaga, jika dibiarkan maka tenta kedepannya semua kepala dinas akan melakukan hal yang sama dengan membangun komunikasi dengan pihak ULP agar perusahaan milik keluarga mereka dapat memenangkan tender

“Kedepan semua kepala dinas bisa melakukan hal yang sama, perusahaan milik keluarga mereka bisaendapatkan paket proyek dengan cara berkomunikasi dengan pihak ULP/Pokja,” Sesalnya

Menyikapi lambannya Polres SBT, Ketua EK-LMND SBT ini mendesak Polda Maluku agar segera mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada dinas kesehatan SBT itu. Selain itu untuk mengungkap kasus ini lebih cepat, maka pihak ULP juga harus dipanggil dan dimintai keterangan karena mereka yang bersentuhan langsung dengan proses pengadaan barang dan jasa.

“Kalau Polres lambat, maka kami mendesak Polda Maluku agar segera ambil alih kasus ini. Untuk ULP itu penting karena mereka yang mengurus proses tender jadi harus diperiksa,” Tutup Jainal.(KK-FS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *