Polres SBT Razia Sarang Miras Tradisional Jenis Sopi

banner 468x60

KONTRANARASI.COM —Untuk memusnahkan Miras Tradisional Jenis Sopi di Kabupaten Seram Bagian Timur, Polres SBT lansung ke tempat pengolahan. Razia ini berlangsung pada, Minggu (01/11/2026)

Razia yang berlangsung sekitar pukul 12.20 WIT, Bertempat di desa Banggoi, Kecamatan Bula barat, Kabupaten Seram Bagian Timur dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Seram Bagian Timur IPTU Muhtar,S,Sos bersama 6 (enam) personel Unit Opsnal Sat Resnarkoba dan 2 personil Bhabinkamtibmas Polsubsektor Banggoi

Sasaran razia pada salah satu rumah warga terduga penjual minuman keras, dari hasil pemeriksaan, berhasil diamankan barang bukti Miras tradisional jenis Sopi sebanyak 40 Liter Sopi.

Razia kedua lansung di lokasi Penyulingan Miras Tradisional Sopi. Sesuai arahan dan petunjuk dari Direktur Narkoba Polda Maluku. Kasat Satresnarkoba Polres Seram Bagian Timur melanjutkan Razia di tempat penyulingan miras jenis sopi di Desa Banggoi Kecamatan Bula Barat.

Ditempat itu, Personil berhasil menemukan miras jenis sageru (Bahan baku sopi) siap masak tepatnya di lokasi penyulingan sebanyak 200 liter dan langsung di musnahkan ditempat serta dilanjutkan pembongkaran lokasi tempat penyulingan sopi.

Sementara Lokasi penyulingan kedua, Personil berhasil menemukan miras jenis sageru (Bahan baku sopi) siap masak tepatnya di lokasi penyulingan sebanyak 70 liter dan langsung di musnakan di tempat serta dilanjutkan pembongkaran lokasi tempat penyulingan sopi.

Semua barang bukti Miras jenis Sopi tersebut, telah diamankan di Gudang Penyimpanan BB Sat Resnarkoba Polres Seram Bagian Timur. Jumlah BB yang tersimpan di gudang penyimpanan sebanyak 597 liter. Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 17.30 WIT.(KN-FS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *