KONTRANARASI.COM – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (GPI) bersiap menggelar aksi bertajuk Jihad Konstitusi di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Aksi yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus desakan terhadap percepatan reformasi institusi Polri dan penegakan hukum yang dinilai harus berjalan secara transparan, adil, serta berlandaskan konstitusi.
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat GPI, Martho Zaini Warat, S.Sos., akan bertindak sebagai Jenderal Lapangan dalam aksi tersebut. Ia akan didampingi Khairullah T. selaku Koordinator Umum yang juga merupakan Koordinator Wilayah Jawa GPI.
Martho menegaskan, gerakan Jihad Konstitusi bukan sekadar demonstrasi untuk menyampaikan kritik, melainkan langkah perjuangan dalam mendorong tegaknya supremasi hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Menurutnya, setiap institusi negara harus menjalankan kewenangannya sesuai konstitusi serta menjunjung tinggi prinsip keadilan tanpa diskriminasi.
“Aksi Jihad Konstitusi ini bukan semata-mata bentuk protes. Ini merupakan ikhtiar kami untuk memastikan konstitusi dan hukum benar-benar ditegakkan di negeri ini. Kami berdiri untuk memperjuangkan kebenaran, keadilan, serta penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya umat Islam,” ujar Martho, Minggu (1/11/2026).
Empat Tuntutan GPI dalam Aksi di Mabes Polri
Dalam aksi tersebut, Pimpinan Pusat GPI membawa empat tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah dan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pertama, GPI mendesak Presiden Prabowo Subianto segera memberikan instruksi kepada Kapolri agar seluruh rekomendasi dan hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Polri dapat dilaksanakan tanpa penundaan.
Kedua, GPI meminta Kapolri menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, terutama umat Islam, berkaitan dengan sejumlah peristiwa yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah publik.
Ketiga, organisasi tersebut mendesak pencopotan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.H., S.I.K., M.H., dari jabatannya.
Keempat, GPI meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri segera melakukan investigasi secara menyeluruh, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. GPI juga menekankan pentingnya jaminan perlindungan serta pemulihan hak-hak santriwati yang disebut menjadi korban dalam peristiwa yang menjadi perhatian mereka.
Selain menyampaikan empat tuntutan tersebut, Pimpinan Pusat GPI turut mengajak berbagai elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam aksi Jihad Konstitusi.
Ajakan tersebut secara khusus ditujukan kepada organisasi kemasyarakatan Islam, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Islam (OKPI), serta komunitas remaja masjid di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
GPI berharap keterlibatan berbagai elemen masyarakat dapat memperkuat penyampaian aspirasi sekaligus menjadi dorongan bagi terwujudnya reformasi institusi penegak hukum yang lebih baik.
Martho menegaskan bahwa seluruh peserta aksi diharapkan menjaga ketertiban, mengedepankan kedamaian, serta tetap menjadikan konstitusi sebagai landasan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Melalui gerakan tersebut, GPI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum, memperjuangkan keadilan, dan mendorong perubahan institusi kepolisian agar semakin profesional serta dipercaya masyarakat.
Dengan mengusung semboyan “Takdir Kami Memimpin Negara”, GPI berharap aksi yang akan berlangsung di Mabes Polri tersebut menjadi momentum bagi penguatan supremasi hukum dan keadilan di Indonesia.








