KONTRANARASI.COM — Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan memberikan layanan trauma healing kepada warga yang menjadi korban kebakaran di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian membantu masyarakat menghadapi dampak psikologis setelah peristiwa kebakaran.
Trauma healing diberikan sebagai bentuk pendampingan kepada para korban, khususnya kelompok yang membutuhkan perhatian lebih dalam proses pemulihan pascakejadian. Selain penanganan di lapangan, kehadiran personel kepolisian juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan dukungan moral bagi warga terdampak.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Direktur Eksekutif Kontra Narasi, Zainal Irfandi Fesanlau. Menurutnya, pelayanan kepada korban bencana tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga menyangkut kepedulian terhadap kondisi psikologis masyarakat.
“Kontra Narasi mengapresiasi langkah Polres Metro Jakarta Selatan yang memberikan trauma healing kepada korban kebakaran di Kebayoran Lama. Ini menunjukkan bahwa tugas kepolisian tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir memberikan dukungan kemanusiaan kepada masyarakat yang sedang menghadapi musibah,” ujar Zainal, Sabtu (26/9/26).
Ia menilai pendampingan psikologis penting dilakukan karena korban kebakaran dapat mengalami tekanan emosional setelah kehilangan tempat tinggal, harta benda, maupun menghadapi situasi yang mengancam keselamatan.
Menurut Zainal, pendekatan humanis seperti trauma healing dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Kehadiran aparat secara langsung di tengah warga dinilai dapat memberikan dukungan sekaligus membangun rasa percaya masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Bagi kami, kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam situasi seperti ini merupakan bukti bahwa Polri hadir bukan hanya ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan dukungan dan pendampingan,” katanya.
Zainal berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama terhadap korban yang masih membutuhkan pendampingan setelah kejadian.
“Pemulihan korban membutuhkan proses. Karena itu, pendampingan secara berkelanjutan, termasuk perhatian terhadap kondisi psikologis warga, menjadi hal yang penting,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk saling membantu dan memberikan dukungan kepada para korban kebakaran agar proses pemulihan dapat berjalan dengan baik.
“Kepedulian terhadap korban adalah tanggung jawab bersama. Polri telah menunjukkan kehadirannya, dan masyarakat juga dapat mengambil peran melalui solidaritas serta bantuan yang sesuai dengan kebutuhan para korban,” pungkas Zainal.









