KETUA PTB PERTANYAKAN PENGHADANGAN ALAT BERAT DI POS TNI KALI ANAHONI

banner 468x60

KONTRANARASI.COM,BURU, MALUKU — Ketua Koperasi Produsen Parusa Tanila Baru (PTB), Ruslan Arif Soamole, mempertanyakan keberadaan dan tindakan personel TNI

‎yang bertugas di Pos Kali Anahoni, Kabupaten Buru, yang menurut keterangan

‎pihak koperasi menghadang alat berat milik PTB yang sedang menuju lokasi Izin

‎Pertambangan Rakyat (IPR) PTB di kawasan pertambangan Gunung Botak,

‎Senin (24/8/2026).

 

‎Menurut Ketua PTB, penghadangan tersebut dilakukan ketika alat berat sedang

‎dalam perjalanan menuju lokasi kerja dan dikawal oleh pengawas koperasi. Pihak

‎PTB menyatakan bahwa pada saat kejadian tidak diberikan penjelasan yang

‎dianggap rasional mengenai dasar penghentian alat berat tersebut.

‎“Yang kami pertanyakan adalah dasar dan alasan penghentian alat berat milik

‎PTB. Sebelum melakukan aktivitas, kami sudah menyampaikan pemberitahuan

‎kepada Dinas ESDM dan pihak-pihak terkait, termasuk unsur keamanan. Karena

‎itu, kami meminta agar kejadian ini dijelaskan secara terbuka dan tidak terjadi

‎tindakan sepihak,” ujar Ruslan Arif Soamole dalam keterangannya.

‎PTB TELAH MENYAMPAIKAN PEMBERITAHUAN AKTIVITAS

‎Pihak Koperasi PTB menegaskan bahwa sebelum memulai aktivitas

‎pertambangan, koperasi telah melakukan komunikasi dan menyampaikan surat

‎pemberitahuan aktivitas kerja kepada Dinas ESDM serta lembaga keamanan

‎terkait.

‎PTB juga menyatakan bahwa kegiatan yang akan dilakukan berada pada wilayah

‎IPR yang menjadi dasar kegiatan koperasi. Karena itu, menurut pihak koperasi,

‎apabila terdapat persoalan administratif maupun teknis yang dianggap belum

‎terpenuhi, seharusnya disampaikan melalui mekanisme pemeriksaan dan

‎koordinasi antarlembaga, bukan melalui tindakan penghentian di lapangan tanpa

‎penjelasan yang jelas,Tututp Ketua PTB.

‎Ketua PTB menyayangkan apabila benar terjadi penghentian kegiatan secara

‎sepihak oleh personel keamanan di lapangan tanpa adanya penjelasan tertulis

‎maupun dasar hukum yang disampaikan kepada pihak koperasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *