KONTRANARASI.COM – Keberhasilan Bareskrim Polri membongkar tiga markas judi online (judol) di wilayah Tangerang mendapat apresiasi dari Direktur Eksekutif Kontra Narasi, Zainal Irfandi Fesanlau.
Zainal menilai pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang dinilai dapat merugikan masyarakat dan berdampak terhadap kondisi sosial maupun ekonomi.
“Pengungkapan tiga markas judi online di Tangerang patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa Polri serius dan konsisten dalam memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat,” kata Zainal.
Menurutnya, pemberantasan judi online membutuhkan langkah penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan. Tidak hanya operator lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang berada di balik jaringan tersebut perlu ditelusuri.
Zainal mendorong agar pengembangan kasus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana, jaringan operasional, serta pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas judi online tersebut.
“Jangan berhenti pada pengungkapan markas atau pelaku di lapangan. Jika ada jaringan yang lebih besar, termasuk pihak yang membiayai dan menikmati hasil kejahatan, harus diusut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya pada Wartawan, Sabtu (15/8/2026).
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat maupun mempromosikan aktivitas judi online. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memutus mata rantai perjudian digital.
“Kita berharap langkah Polri ini terus berlanjut. Pemberantasan judol harus dilakukan secara konsisten agar ruang digital tidak menjadi tempat berkembangnya praktik perjudian yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.









