KONTRANARASI.COM JAKARTA — Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mengecam acara tantangan hafalan Al-Qur’an yang disebut memberikan hadiah minuman keras (miras) merek Newport dalam rangkaian festival musik The Sound Project di Ecovention & Ecopark Ancol, Jakarta, pada 9 Agustus 2026.
PB SEMMI menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena dianggap menyandingkan ayat-ayat suci Al-Qur’an dengan minuman beralkohol.
“Membuat tantangan hafalan Al-Qur’an dengan hadiah miras merupakan penistaan agama yang tidak bisa ditolerir. PB SEMMI dengan tegas mendesak Polri segera menangkap semua pihak yang bertanggung jawab saat acara tersebut berlangsung,” ujar Donny dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Menurut Donny, klarifikasi dan permintaan maaf dari manajemen Newport maupun penyelenggara tantangan tidak serta-merta menyelesaikan persoalan. Ia menilai tetap diperlukan pertanggungjawaban hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas berlangsungnya kegiatan tersebut.
“Apa yang dilakukan Newport sangat menyakiti hati umat Islam. Tidak bisa selesai dengan kata maaf. Ada pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum. Bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga level top manajemen karena peristiwa itu terjadi di booth resmi untuk promosi miras Newport,” tegasnya.
Donny juga mempertanyakan alasan kegiatan tersebut dapat berlangsung hingga tantangan hafalan Al-Qur’an selesai dilakukan. Menurutnya, video yang beredar di masyarakat perlu menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk mengusut kronologi sebenarnya.
“Jika bukan promosi resmi, kenapa tidak segera dihentikan? Jika mic-nya direbut pengunjung seperti kata MC acara tersebut, kenapa dibiarkan dan tidak dilarang atau direbut lagi mic-nya saat itu? Surat Ad-Dhuha itu jumlahnya 11 ayat. Penyelenggara punya cukup waktu untuk menghentikan tantangan, bukan malah membiarkan,” jelas Donny.
Ia menambahkan, PB SEMMI berpandangan bahwa persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui permintaan maaf. Organisasi tersebut mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak manajemen perusahaan apabila ditemukan unsur pertanggungjawaban hukum.
“PB SEMMI berpandangan menyandingkan ayat-ayat suci Al-Qur’an dengan minuman beralkohol yang jelas dihukumi haram dalam syariat Islam adalah perbuatan yang tidak bisa selesai hanya dengan kata maaf. Pelakunya harus dihukum berat, termasuk top manajemen Newport. Kita akan datangi Polda Metro Jaya untuk memastikan hal itu,” pungkas Donny.
PB SEMMI menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya guna meminta kejelasan mengenai langkah penegakan hukum atas peristiwa yang menjadi sorotan tersebut. (FN-AR)









