KONTRANARASI.COM – Front Aksi Nasional Demokrasi Indonesia (FANDI) Zainal Irfandi menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatannya menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk respons institusi Polri terhadap kritik, aspirasi, dan keresahan masyarakat atas tindakan aparat kepolisian dalam penggeledahan pesantren yang berlangsung pada 27 Oktober 2026.
Koordonator Nasional Front Aksi Nasional Demokrasi Indonesia (FANDI) Zainal Irfandi memandang keputusan Kapolri tersebut sebagai langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Penegakan disiplin dan evaluasi terhadap jajaran kepolisian dinilai menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan Polri yang profesional, humanis, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan,” Ujarnya Rabu (4/11/26).
Polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran sebelumnya menjadi perhatian luas setelah muncul keluhan mengenai tindakan aparat ketika melakukan pemeriksaan di lingkungan pesantren. Sejumlah pihak turut menyoroti dugaan tindakan intimidatif terhadap santriwati dan pengasuh pondok pesantren.
Penggeledahan tersebut diketahui merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus pembakaran dan perusakan warung makan di Desa Parangjoro, Kabupaten Sukoharjo, pada September 2026.
Menindaklanjuti polemik tersebut, Kapolri menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. AKBP Andhika Dharma Sena dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri. Jabatan Kapolres Sukoharjo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra.
Tidak hanya Kapolres, tiga personel lainnya juga turut dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Mereka masing-masing merupakan Kasat Reskrim Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP.
Bagi Front Aksi Nasional Demokrasi Indonesia (FANDI), langkah evaluasi tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus memastikan setiap tindakan aparat di lapangan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prosedur operasional yang berlaku.
Selain itu, perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, harus menjadi perhatian utama dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Lingkungan pendidikan dan lembaga keagamaan juga perlu mendapatkan penghormatan serta perlindungan sebagaimana dijamin dalam prinsip negara hukum.
Front Aksi Nasional Demokrasi Indonesia (FANDI) berharap proses pemeriksaan terhadap personel yang terlibat dapat berjalan secara transparan, objektif, dan profesional. Apabila ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.
Menurut pandangan Koordinator Nasional Front Aksi Nasional Demokrasi Indonesia (FANDI) bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi institusi kepolisian. Karena itu, setiap kritik publik semestinya dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat hubungan antara Polri dengan masyarakat.
Zainal Irfandi Mengaskan bahwa Ke depan, Front Aksi Nasional Demokrasi Indonesia (FANDI) berharap komitmen Polri dalam melakukan pembenahan internal tidak berhenti pada pergantian pejabat semata, tetapi diwujudkan melalui perubahan nyata dalam budaya kerja dan perilaku aparat di lapangan.
Dengan demikian, semangat Polri yang profesional, presisi, humanis, dan berpihak pada keadilan dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.








