Blok Masela Kembali Dipercepat, PB SEMMI Ingatkan Pemerintah soal Hak Masyarakat Adat

banner 468x60

KONTRANARASI.COM – Gas Lapangan Abadi Blok Masela telah mengalami stagnasi selama kurang lebih 28 tahun. Kini, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, proyek Abadi Blok Masela kembali menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diprioritaskan dalam agenda pembangunan dan ketahanan energi nasional.

Namun, di balik ambisi besar pemerintah untuk mempercepat pembangunan Blok Masela, masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang belum diselesaikan secara serius oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Randi, selaku Ketua Bidang MIGAS PB SEMMI, menilai Kementerian ESDM tidak serius dalam mengawal penyelesaian persoalan Blok Masela, khususnya menyangkut hak-hak masyarakat adat, kompensasi lahan, keterlibatan masyarakat lokal, serta pengalihan status tanah adat menjadi tanah negara demi kepentingan proyek.

“Pemerintah tidak boleh hanya berbicara tentang investasi, ketahanan energi, dan percepatan pembangunan. Ada hak-hak masyarakat adat yang harus dihormati. Jangan sampai masyarakat adat kehilangan tanah leluhurnya atas nama Proyek Strategis Nasional, sementara hak-hak mereka justru diabaikan,” tegas Randi, Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, tanah ulayat bukan sekadar aset administratif yang dapat dialihkan demi kepentingan investasi. Tanah adat merupakan ruang hidup, identitas, sejarah, dan sumber penghidupan masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun.

Oleh karena itu, setiap proses pengadaan tanah maupun perubahan status tanah adat harus mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, partisipasi masyarakat, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat.

Randi menegaskan bahwa Kementerian ESDM sebagai kementerian teknis yang memiliki kewenangan dalam sektor energi dan pengembangan kegiatan hulu migas harus mengambil tanggung jawab serius untuk memastikan berbagai persoalan Blok Masela diselesaikan secara komprehensif.

Persoalan lahan adat, kompensasi, keterlibatan tenaga kerja lokal, serta dampak lingkungan tidak boleh dianggap sebagai persoalan tambahan yang dapat diselesaikan belakangan.

“Jika pemerintah serius menjadikan Blok Masela sebagai proyek strategis nasional, maka Menteri ESDM harus serius pula menyelesaikan persoalan yang menyangkut masyarakat adat dan masyarakat lokal. Jangan sampai percepatan proyek hanya berorientasi pada kepentingan investasi, tetapi mengabaikan keadilan sosial,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa meskipun dokumen administratif utama dan persetujuan lingkungan telah disahkan, hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menutup ruang keterbukaan kepada publik.

Pemerintah dan pihak terkait harus memastikan bahwa seluruh informasi mengenai dampak proyek, pengadaan tanah, kompensasi, serta potensi dampak terhadap kawasan konservasi dapat diakses dan dipahami masyarakat.

Selain persoalan tanah adat, Randi turut menyoroti potensi dampak pembangunan Blok Masela terhadap wilayah perairan konservasi dan keberlangsungan kehidupan nelayan tradisional di kawasan pesisir.

Menurutnya, pembangunan proyek migas berskala besar harus memperhatikan daya dukung lingkungan laut, keberlanjutan ekosistem pesisir, serta ruang tangkap nelayan tradisional.

Wilayah laut Maluku bukan sekadar ruang eksploitasi sumber daya alam, melainkan juga sumber kehidupan masyarakat yang telah bergantung pada laut selama turun-temurun.

“Jangan sampai proyek Blok Masela justru menjadi ancaman bagi kawasan konservasi dan nelayan tradisional. Pemerintah harus membuka secara transparan kajian dampak lingkungan, wilayah perairan yang terdampak, serta langkah mitigasi yang disiapkan. Masyarakat berhak mengetahui apa yang akan terjadi terhadap laut dan ruang hidup mereka,” tegasnya.

Ia menilai bahwa pembangunan yang mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan hak masyarakat pesisir berpotensi menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, dan ekologis dalam jangka panjang.

Atas berbagai persoalan tersebut, Randi menyampaikan sikap tegas menolak pelaksanaan proyek Blok Masela apabila pembangunan tetap dipaksakan tanpa penyelesaian yang adil terhadap hak masyarakat adat, perlindungan lingkungan, dan keberlangsungan hidup nelayan tradisional.

Adapun tuntutan yang disampaikan sebagai berikut.

1. Mendesak Menteri ESDM segera menyelesaikan seluruh persoalan hak masyarakat adat, pengadaan tanah, dan kompensasi secara transparan dan adil.

2. Mendesak pemerintah membuka informasi mengenai proses pengalihan status tanah adat menjadi tanah negara, termasuk dasar hukum, mekanisme, serta perlindungan hak masyarakat adat yang terdampak.

3. Mendesak dilakukannya evaluasi terbuka terhadap dampak proyek Blok Masela terhadap kawasan konservasi dan ekosistem laut.

4. Menuntut perlindungan terhadap nelayan tradisional, termasuk jaminan keberlanjutan ruang tangkap dan sumber penghidupan mereka.

5. Mendesak keterlibatan masyarakat lokal dalam proses pembangunan, kesempatan kerja, pengembangan usaha, serta distribusi manfaat ekonomi proyek.

6. Meminta pemerintah tidak memaksakan percepatan pembangunan sebelum persoalan mendasar yang menyangkut hak masyarakat adat dan lingkungan diselesaikan secara adil.

Randi menegaskan bahwa pembangunan nasional harus berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat adat dan kelestarian lingkungan.

Blok Masela tidak boleh hanya menjadi proyek besar yang menghasilkan keuntungan ekonomi dan memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi meninggalkan persoalan agraria, konflik sosial, serta ancaman terhadap kehidupan masyarakat pesisir Maluku.

“Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat adat, bukan justru menjadikan mereka korban atas nama pembangunan. Kami menolak Blok Masela apabila hak masyarakat adat, lingkungan laut, dan nelayan tradisional terus diabaikan. Jangan hanya gasnya yang diambil, sementara hak masyarakat adat ditinggalkan.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *