Penerimaan Tanpa Biaya, DPD Pelopor Maluku Apresiasi Pangdam XV Pattimura

banner 468x60

KONTRANARASI.COM —Penerimaan prajurit TNI yang dilakukan secara transparan, jujur, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun diapresiasi. Hal ini diungkapkan ketua DPD Pelopor Maluku, Hidayat Warawara dalam rilisnya yang diterima media ini, Rabu (9/9/2026)

Hidayat menilai, langkah dan keterbukaan Pangdam XV Pattimura yang nahkodai Mayor Jenderal TNI Dody S.I.P., M.Han. Trimanto ini sangat positif dan membuktikan bahwa, institusi TNI saat ini semakin bersih dari praktik-praktik pungli atau pungutan liar yang selama ini menjadi keluhan dikalangan masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Pangdam XV Pattimura. Penyampaian informasi yang jelas dan tegas bahwa masuk menjadi anggota TNI tidak dipungut biaya, ini adalah bukti nyata komitmen pimpinan untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” Kata Hidayat

Lebih lanjut, aktivis yang biasa disapa Dayat ini menjelaskan. informasi yang disampaikan langsung oleh Pangdam sangat penting agar diketahui oleh seluruh masyarakat, khususnya para calon peserta dan orang tua di Maluku. Hal ini menjadi langkah pencegahan agar masyarakat tidak tertipu oleh oknum-oknum yang mencoba menawarkan jasa saat penerimaan TNI

“Seluruh masyarakat Maluku, percaya bahwa penerimaan TNI dilakukan secara terbuka, transparan, dan murni berdasarkan kemampuan dan prestasi masing-masing. Tidak ada biaya apapun. Jika ada yang meminta bayaran, itu penipuan dan harus dilaporkan,” Ujarnya

Ia berharap, kebijakan ini dipertahankan dan dijalankan secara konsisten oleh jajaran Kodam XV Pattimura, agar generasi muda Maluku yang berniat mengabdi kepada negara dapat bersaing secara sehat tanpa terbebani biaya yang biasa ditawarkan oleh para oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Semoga jajaran TNI di Maluku terus menjaga integritasnya. DPD Pelopor Maluku mendukung dan mengawasi agar informasi ini sampai ke seluruh pelosok negeri. kami juga meminta agar tidak ada pihak yang mencoba merusak kinerja dan nama baik institusi dengan praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” Tutup Hidayat.(KN-FS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *