KONTRANARASI.COM —Dugaan pesanan dalam Proses tender di ULP Seram Bagian Timur bukan lagi hal baru, namun telah menjadi budaya. Hal ini diungkapkan salah satu sumber media ini.
Sumber yang enggang namanya dipublikasikan ini menjelaskan. Proses tender di ULP SBT penuh intervensi alias titipan, sehingga prosesnya bersifat Formalitas belaka.
“Tender di ULP itu kan sudah ada orangnya, paket ini punya si A, B, C dan seterusnya, jadi sebelum tender sudah bisa tau,” Ungkap Sumber ini
Ketika ditanya terkait dengan perusahaan pemenang tender, sumber yang pernah terlibat lansung dari proses tersebut menjelaskan. Untuk perusahaan sudah terkafer di ULP, sehingga proses penawaran dan lainnya sudah diatur, sehingga setelah penetapan pemenang, pihak perusahaan diarahkan untuk menghubungi yang punya paket yang sudah ditunjuk.
“Perusahaan kan sudah ada di ULP, nanti setelah penetapan pemenang barulah yang punya perusahaan dipertemukan dengan yang punya paket,” Beber Sumber ini
Menanggapi Hal ini, Ketua LSM Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Provinsi Maluku, M. Alwi Rumadan mendesak aparat penegak hukum untuk segera panggil dan periksa Kabag pengadaan barang dan jasa Setda SBT, Sofyan Kelian untuk dimintai keterangan, karena proses tender yang tidak benar akan berdampak pada munculnya dugaan korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
“Penegak hukum harus panggil dan periksa, ini berpotensi ada KKN, kami inginkan SBT harus bersih dari praktek seperti ini,” Tegas Alwi
Selain itu, Bupati Seram Bagian Timur, didesak untuk copot Sofyan Kelian dari Jabatannya sebagai kepala Bagian pengadaan barang dan jasa.
“Bupati harus copot beliau, ini kan kerja tidak becus. Semestinya tender itu harus profesional, bukan main atur saja,” Ujarnya
Sampai berita ini dipublikasikan, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan jasa Setda SBT, Sofyan Kelian belum dapat dikonfirmasi terkait dengan informasi tersebut.(KN-FS)









