KONTRANARASI.COM —Koalisi LSM Maluku yang terdiri dari Serikat Rakyat Maluku Bersatu (SERMAKU), Gerakan Sahabat Komandan (DPD GASMEN MALUKU), Aliansi Rakyat Pengawas Jalan Maluku (ARABJAM), dan Gerakan Pemberantasan Korupsi (GPK MALUKU) menggelar aksi di Kantor BPJN Maluku. Aksi tersebut berlangsung pada, Rabu (26/8/2026).
Dalam aksi tersebut, pendemo mendesak Menteri Pekerjaan Umum (PU) untuk mempertimbangkan penerbitan SK definitif M. Ulwan Talaohu sebagai Kepala BPJN Maluku dengan menjadikan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Maluku sebagai bahan evaluasi.
Aksi ini buntut dari temuan BPK terkait sejumlah pekerjaan infrastruktur dengan nilai mencapai Rp,11,2 miliar yang dinilai perlu ditindaklanjuti karena diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Ketua DPD GASMEN Maluku, M. Abd Rifki Derlen, mengatakan temuan tersebut harus menjadi perhatian serius Kementerian PU sebagai bahan evaluasi sebelum menetapkan Kepala BPJN Maluku secara definitif.
“Kami meminta Menteri PU tidak mengabaikan temuan BPK. Dugaan kerugian negara dan persoalan teknis yang tercatat harus dipastikan penyelesaiannya. Jangan sampai proses penetapan pejabat definitif berjalan sementara persoalan sebelumnya belum jelas pertanggungjawabannya,” Tegas Rifki
Menurut pendemo, Masalah tersebut terdiri dari pekerjaan Jalan Namrole-Leksula sekitar Rp,517,97 juta, Jalan Namrole-Leksula II Rp,972,63 juta, Jalan dan Jembatan Alih Trase Mako-Modan-Mohe sekitar Rp9,41 miliar, serta pekerjaan preservasi sekitar Rp,324,57 juta. Lebih lanjut, M. Abd Rifki Derlen menambahkan, pihaknya meminta Kementerian PU melakukan evaluasi secara menyeluruh dan memastikan seluruh rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Koalisi LSM Maluku menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Maluku,’ Ucap Rifki.(KN-FS)









