KONTRANARASI.COM – Polemik terkait aksi penyampaian aspirasi di kawasan Lengkong, Kabupaten Tangerang, terus bergulir. Fahri, yang mengatasnamakan Pemuda Lengkong Ulama, menyatakan kesiapannya untuk melakukan debat terbuka dengan owner Naked Papa guna memberikan klarifikasi kepada publik mengenai tujuan dan dasar aksi yang telah dilakukan.
Tantangan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap munculnya tudingan yang menyebut aksi penyampaian aspirasi tersebut sebagai bentuk pemerasan. Fahri menilai tuduhan itu perlu dibuktikan secara terbuka melalui fakta, bukti, serta argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami siap berdiskusi atau berdebat secara terbuka di hadapan masyarakat maupun media. Jika memang ada pihak yang menuduh aksi kami sebagai pemerasan, mari buktikan dengan dasar hukum dan fakta yang jelas. Sebaliknya, kami juga akan menjelaskan tujuan serta dasar dari aksi yang kami lakukan,” ujar Fahri, Kamis (6/8/2026).
Menurut Fahri, forum debat terbuka dapat menjadi sarana bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan penjelasan sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi saling tuding tanpa dasar yang jelas. Karena itu, Pemuda Lengkong Ulama mendorong penyelesaian melalui dialog yang terbuka, santun, dan transparan.
“Kami tidak ingin persoalan ini hanya menjadi perdebatan di ruang publik tanpa adanya klarifikasi. Kalau ada tuduhan, silakan disampaikan secara terbuka dan kami siap memberikan penjelasan berdasarkan fakta,” tegasnya.
Fahri juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati mekanisme hukum yang berlaku. Apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum dalam aksi tersebut, ia mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemuda Lengkong Ulama, lanjut Fahri, terbuka apabila owner Naked Papa bersedia hadir dalam forum dialog atau debat terbuka yang dapat disaksikan masyarakat dan media.
Dengan demikian, kata dia, publik dapat memperoleh informasi secara berimbang dan menilai persoalan tersebut berdasarkan penjelasan dari kedua belah pihak, bukan semata-mata dari tudingan atau informasi sepihak.









