Aktivis SBT Apresiasi Kinerja Pemda, Minta Keterbukaan Informasi Diperkuat

banner 468x60

KONTRANARASI.COM – Sejumlah organisasi mahasiswa di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah (Pemda) SBT dalam membangun komunikasi dan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Upaya tersebut dinilai berhasil membuka peluang masuknya berbagai program pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) SBT, Sahaka Rolas, mengatakan sejumlah program pemerintah pusat yang masuk ke SBT menjadi bukti bahwa koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat berjalan cukup baik.

Salah satu program yang mendapat perhatian adalah bantuan revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten SBT. Menurut Sahaka, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, SBT menjadi salah satu daerah di Maluku yang memperoleh alokasi bantuan pusat dengan nilai cukup besar pada 2025 dan 2026.

“Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi. Pemerintah daerah telah melakukan berbagai lobi dan koordinasi ke pemerintah pusat sehingga sejumlah program pembangunan dapat diarahkan ke SBT,” ujar Sahaka, Kamis ( 6/8/2026).

Tidak hanya itu, berbagai program lainnya juga disebut akan menyasar Kabupaten SBT, mulai dari pembangunan jalan dan jembatan lintas Bula–Kilmuri yang ditangani Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah Maluku dan Maluku Utara, hingga pembangunan embung dan jaringan irigasi.

Selain sektor pendidikan, Sahaka menyebut SBT juga akan mendapatkan program pembangunan kampung nelayan yang tersebar di 20 titik. Setiap titik, kata dia, memiliki nilai anggaran sekitar Rp20 miliar.

“Kalau seluruh program tersebut ditotalkan, nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Ini menunjukkan bahwa SBT tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat sangat penting untuk mempercepat pembangunan,” katanya.

SBT Dinilai Tak Kalah dari Kabupaten Lain

Sementara itu, Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) SBT, Moh. Nuh Hulihulis, menanggapi munculnya opini yang membandingkan pembangunan SBT dengan sejumlah kabupaten lain di Maluku, termasuk Kabupaten Maluku Tengah.

Menurut Nuh, perbandingan tersebut harus dilakukan berdasarkan data, bukan sekadar persepsi. Dari data yang diperoleh pihaknya, SBT justru mendapatkan perhatian cukup besar dari pemerintah pusat di berbagai sektor.

“Baik sektor pertanian, perikanan, pekerjaan umum maupun sektor lainnya, SBT mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat. Ini merupakan prestasi yang patut kita apresiasi,” ujar Nuh.

Dukungan tersebut, menurutnya, menjadi semakin penting di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang turut berdampak terhadap pemerintah daerah.

“Di tengah efisiensi yang melanda semua daerah, termasuk SBT, pemerintah daerah harus mampu mengantisipasinya dengan memperkuat lobi dan koordinasi ke pemerintah pusat. Kalau hanya mengandalkan APBD yang sedang terkena dampak efisiensi, tentu pembangunan di SBT berpotensi mengalami perlambatan,” tegasnya.

Ia juga meminta Bupati memberikan evaluasi terhadap kinerja pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, kepala OPD tidak boleh hanya menunggu program yang bersumber dari APBD, tetapi harus mampu membantu kepala daerah mencari dan mendatangkan program pembangunan dari pemerintah pusat.

“Bupati harus tegas kepada pimpinan OPD. Pejabat tidak hanya menikmati jabatan, tetapi harus menjalankan amanah dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Kalau ada yang tidak berprestasi, tentu harus dievaluasi,” katanya.

IMM Soroti Lemahnya Publikasi Program Pemda

Di sisi lain, Ketua Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) SBT, Lagasa Rumalean, mengapresiasi berbagai capaian pemerintah daerah, namun meminta Pemda SBT memperbaiki aspek keterbukaan informasi dan publikasi pembangunan.

Menurut Lagasa, masih banyak program dan capaian pemerintah daerah yang belum diketahui secara luas oleh masyarakat.

“Kerja-kerja pemerintah daerah harus diketahui publik. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apa yang sudah dan sedang dilakukan pemerintah,” ujarnya.

Ia menilai Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), bagian humas, serta media massa yang bekerja sama dengan pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pemberitaan mengenai berbagai proses pembangunan di SBT.

Publikasi tersebut, kata dia, bukan semata-mata untuk membangun citra pemerintah, tetapi juga menjadi sarana agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan mengawal proses pembangunan.

“Ketika informasi resmi tidak maksimal, ruang kosong informasi akan mudah diisi oleh spekulasi. Karena itu, pemerintah harus hadir memberikan informasi yang benar, terbuka, dan berdasarkan data,” katanya.

IMM Klarifikasi Polemik Revitalisasi Satuan Pendidikan

Lagasa juga menanggapi tudingan mengenai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten SBT.

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah sekolah untuk memahami mekanisme pelaksanaan program tersebut.

Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan, Lagasa menyebut program revitalisasi satuan pendidikan dilaksanakan melalui mekanisme swakelola dan anggarannya disalurkan langsung ke rekening sekolah sesuai petunjuk teknis program.

“Dari hasil yang kami cek, tidak ada istilah pihak ketiga atau kontraktor dalam pelaksanaan program tersebut. Anggaran disalurkan langsung ke rekening sekolah dan tidak melalui Dinas Pendidikan maupun pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia juga menilai tudingan mengenai adanya pihak luar Dinas Pendidikan yang mengatur pelaksanaan revitalisasi perlu dibuktikan dengan data dan fakta.

“Kalau berdasarkan mekanisme yang kami temukan di lapangan, program ini bersifat swakelola, bukan proyek barang dan jasa yang dilelang. Bahkan pihak dari dinas sekalipun tidak boleh melakukan intervensi terhadap pengelolaan dana sekolah,” ujarnya.

Meski demikian, Lagasa menilai kondisi tersebut sekaligus menunjukkan adanya kelemahan Pemda SBT dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Minimnya publikasi, menurut dia, dapat memunculkan berbagai spekulasi yang berkembang tanpa dasar yang jelas.

“Ini menjadi titik lemah pemerintah daerah dalam hal pemberitaan publik. Ketika pemerintah tidak memberikan penjelasan yang cukup, masyarakat akhirnya mengonsumsi informasi yang belum tentu benar,” katanya.

Karena itu, ia meminta Pemda SBT melalui Dinas Kominfo dan perangkat terkait lebih aktif memberikan klarifikasi terhadap informasi yang dinilai tidak benar.

Lagasa menilai keterbukaan informasi menjadi semakin penting di tengah perkembangan era digital. Menurutnya, kualitas informasi yang diterima masyarakat akan ikut menentukan kualitas pengetahuan dan kecerdasan publik.

“Kita ingin generasi SBT menjadi generasi yang cerdas. Tetapi harus disadari bahwa kecerdasan masyarakat juga dipengaruhi oleh informasi yang mereka konsumsi. Di era digital seperti sekarang, pemerintah harus hadir memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *