Stafsus Menag: Segel Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga, Tangerang Resmi Dibuka Kembali

banner 468x60

KONTRANARASI.COM – Pembukaan kembali segel Yayasan dan Rumah doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten berjalan lancar.

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar, bersama Camat Teluk Naga Kurnia, S.STP, M.Si, Deden Syukron Konsultan Hukum Pemda Tangerang, Kasatpol PP Ana Supriatna, Mujahidin Penyidik, Pendeta Michael Siahaan, Balo Napitupulu, Ketua Majelis POUK, Oktaviyanto M.I., Pardede Ketua Yayasan POUK Tesalonika Tangerang, Ledan Pakpahan, Erwin Firmansyah (kabag TU dan Umum) Kanwil Kementerian HAM Banten, dan Baihaqi FKUB hadir di Yayasan dan Rumah Doa POUK Tesalonika di Teluknaga, Tangerang, Banten.

Gugun Gumilar selaku mediator dan fasilitator dalam proses musyarawah antara Pemerintah Daerah Tangerang dan pihak Yayasan dan Rumah Doa menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta kebebasan beragama di Indonesia.

“Sore ini saya turun langsung ke lokasi di Yayasan dan rumah doa POUK Teluknaga untuk hadir langsung di lapangan, melakukan mediasi, serta berkomunikasi dan menghubungi berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik. Upaya tersebut alhamdulillah terlaksana dan nyata kehadiran negara dalam merespons persoalan di tengah masyarakat”, Ucap Gugun. Senin, (6/4/2026).

“Alhamdulillah, berkat komunikasi dan koordinasi semua pihak, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,”.

Adapun poin-poin kesepakatannya sebagai berikut:

1. Pencabutan Segel/Pembukaan Segel Yayasan POUK dan Rumah Doa Jemaat POUK Teluknaga sudah terlaksana.

2. Pemda Kab. Tangerang mencari tanah, PBG/IMB diselesaikan oleh Pemda, dan membangun Gereja di dekat lokasi Teluk Naga.

3. Penyerahan dan pemasangan plang kembali dan sudah terpasang sore ini.

4. Point point kepakatan sudah ditandatangani dan apabila terjadi perubahan akan diperbaiki secara musyawarah mufakat.

Gugun menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berdiri di atas fondasi Pancasila, yang menjamin keberagaman dan menjadi rumah bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun golongan.

“Indonesia adalah negara Pancasila untuk semua. Tidak boleh ada satu pun kelompok yang merasa lebih berhak daripada yang lain dalam menjalankan keyakinannya,” lanjutnya.

Gugun juga menekankan bahwa kebebasan beribadah merupakan hak dasar setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi.

“Kebebasan beribadah adalah hak semua anak bangsa. Intoleransi dan persekusi tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan memperkuat semangat hidup damai di tengah keberagaman.

“Kita harus hidup rukun dan damai. Perbedaan adalah keniscayaan yang harus kita jaga bersama, bukan menjadi sumber konflik,” tambahnya.

Kemenag, lanjut Gugun, berkomitmen untuk selalu hadir bagi seluruh masyarakat.

“Kemenag hadir untuk semua, melayani dan mendampingi seluruh anak bangsa tanpa diskriminasi,” tutupnya. (KN-ZIF)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *