Apresiasi Polri Usut Dugaan Korupsi, Sandri Rumanama: Harus Diberi Dukungan Penuh

foto : Founder Kontra Narasi : Sandri Rumanama/(Ist)
banner 468x60

KONTRANARASI.COM – Langkah Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan lingkungan Kejaksaan Agung mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Salah satu bentuk penanganan perkara tersebut adalah penyitaan barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah miliaran rupiah.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi sekaligus upaya menjaga dan menyelamatkan keuangan negara.

Apresiasi terhadap langkah Polri itu turut disampaikan oleh Aktivis Kawakan yang juga Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama. Ia menilai keberanian Kortas Tipikor Bareskrim Polri dalam menangani perkara tersebut menunjukkan profesionalitas dan komitmen aparat dalam menegakkan hukum.

“Saya rasa ini harus diapresiasi dan diberi dukungan penuh,” ujar Sandri, Rabu (22/7/2026).

Meski memberikan apresiasi, Sandri menilai langkah pelimpahan perkara dari Kortas Tipikor Polri kepada Kejaksaan merupakan keputusan yang tepat. Menurutnya, proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan koridor dan mekanisme hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Perintah pelimpahan perkara dari Kortas Tipikor Polri kepada Kejaksaan adalah tindakan mengembalikan proses hukum kepada jalan yang benar. Hal ini penting untuk mencegah kegaduhan dan hiruk-pikuk yang tidak diperlukan dalam upaya pemberantasan korupsi,” katanya.

Sandri menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan tertentu. Ia berharap seluruh aparat penegak hukum dapat bekerja secara objektif serta mengedepankan kepastian hukum dalam setiap penanganan perkara.

Lebih lanjut, Sandri juga mengusulkan adanya penguatan kelembagaan terhadap Kortas Tipikor Polri. Menurutnya, peningkatan status dari korps menjadi badan khusus pemberantasan korupsi di lingkungan Polri perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari penguatan sistem pemberantasan korupsi nasional.

“Proses upgrading dari Korps menjadi Badan Pemberantasan Korupsi Polri sangat dibutuhkan. Dengan penguatan kelembagaan tersebut, diharapkan kewenangan dan kapasitas lembaga ini dapat diperkuat secara regulatif sehingga lebih efektif dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *