KONTRANARASI.COM Jakarta, 07 Oktober 2026 — Pimpinan Presidium Sidang Kongres IX Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Hidayatul Fikri, menegaskan bahwa hasil Kongres IX SEMMI harus dihormati dan tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun di luar mekanisme kongres.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya dinamika terkait proses pasca-Kongres IX, khususnya mengenai penetapan Formateur dan kewenangan dalam menentukan Mide Formateur Pengurus Besar SEMMI periode 2026–2029.
Hidayatul Fikri menegaskan bahwa Achmad Donny merupakan Formateur Terpilih yang sah berdasarkan keputusan Kongres IX SEMMI. Ia juga menegaskan bahwa Achmad Donny merupakan satu-satunya kandidat yang dipilih dan ditetapkan oleh forum kongres untuk menjalankan mandat sebagai Formateur.
“Saya selaku Pimpinan Presidium Sidang menegaskan bahwa Achmad Donny adalah Formateur Terpilih yang sah dan satu-satunya yang dipilih oleh Kongres IX SEMMI. Mandat tersebut lahir dari forum kongres dan harus dihormati oleh semua pihak,” tegas Hidayatul Fikri.
Menurutnya, setelah Achmad Donny ditetapkan sebagai Ketua Umum sekaligus Formateur Terpilih, tahapan berikutnya mengenai penentuan Mide Formateur harus mengacu kepada Tata Tertib Kongres yang telah disahkan dan disepakati peserta kongres.
Dalam tata tertib tersebut, kewenangan menentukan Mide Formateur berada pada Formateur Terpilih. Karena itu, Presidium Sidang tidak memiliki dasar untuk menjalankan mekanisme yang bertentangan dengan keputusan forum.
“Tata tertib bukan sekadar dokumen pelengkap persidangan. Tata tertib adalah kesepakatan yang mengikat seluruh peserta kongres. Ketika forum telah memberikan kewenangan kepada Formateur Terpilih untuk menentukan Mide Formateur, maka keputusan itu harus dihormati dan dilaksanakan,” ujarnya.
Kongres Bukan Formalitas
Hidayatul Fikri mengingatkan bahwa Kongres SEMMI bukan sekadar formalitas untuk memilih Ketua Umum, tetapi merupakan forum konstitusional organisasi untuk mengambil keputusan yang harus dihormati setelah persidangan berakhir.
Ia menilai, apabila keputusan kongres masih dapat diubah atau diintervensi oleh pihak di luar forum, maka hal tersebut justru akan mencederai marwah dan kedaulatan kongres sebagai forum pengambilan keputusan organisasi.
“Kalau keputusan kongres masih bisa diintervensi setelah kongres selesai, lalu untuk apa kita menyelenggarakan kongres? Kongres bukan formalitas. Ada peserta, ada tata tertib, ada persidangan, ada keputusan, dan ada mandat yang diberikan kepada Formateur Terpilih. Semua itu harus dihormati,” kata Hidayatul Fikri.
Ia juga meminta kepada oknum di lingkungan DPP Syarikat Islam agar tidak melakukan tindakan yang dapat dipandang sebagai intervensi terhadap hasil Kongres IX SEMMI.
Menurutnya, hubungan historis dan struktural antara SEMMI dengan Syarikat Islam harus menjadi dasar untuk saling menghormati, bukan menjadi alasan untuk mengesampingkan keputusan yang telah diambil melalui forum kongres.
“Kami tidak sedang melawan Presiden Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam. Kami juga tidak sedang mempertentangkan SEMMI dengan Syarikat Islam. Yang kami tolak adalah apabila ada pihak atau oknum yang mencoba mengintervensi hasil kongres dan menghalangi pelaksanaan mandat Formateur Terpilih,” tegasnya.
Segera Laksanakan Pelantikan PB SEMMI 2026–2029
Lebih lanjut, Hidayatul Fikri meminta seluruh pihak menghentikan polemik yang tidak perlu dan segera memberikan ruang kepada Formateur Terpilih untuk menjalankan mandatnya.
Ia juga menyerukan agar proses pelantikan Pengurus Besar SEMMI periode 2026–2029 segera dilaksanakan sesuai hasil Kongres IX.
“Kami meminta agar tidak ada lagi upaya yang menghambat proses pasca-kongres. Segera laksanakan pelantikan PB SEMMI periode 2026–2029. Hormati hasil kongres, hormati mandat Formateur Terpilih, dan hormati kader-kader SEMMI yang telah memberikan mandat melalui forum konstitusional organisasi,” ujarnya.
Hidayatul Fikri kembali menegaskan bahwa Presidium Sidang tidak sedang membuat keputusan baru setelah kongres. Presidium hanya memastikan agar keputusan yang telah dibuat oleh forum dapat dijalankan sesuai Tata Tertib Kongres.
“Ini bukan keputusan pribadi saya sebagai Presidium. Ini bukan pula keputusan segelintir orang. Ini adalah keputusan forum yang lahir melalui Kongres IX SEMMI. Presidium hanya menjalankan dan menjaga agar keputusan tersebut tidak keluar dari tata tertib yang telah disepakati,” jelasnya.
Ia berharap seluruh kader SEMMI dapat menjaga persatuan organisasi dengan menghormati hasil kongres dan tidak membawa kepentingan di luar forum untuk mempengaruhi keputusan yang telah ditetapkan.
“Mari kita hormati hasil Kongres IX. Achmad Donny adalah Formateur Terpilih yang sah. Berikan ruang untuk menjalankan mandatnya, dan segera tuntaskan proses menuju pelantikan PB SEMMI 2026–2029. Jangan biarkan kepentingan tertentu mengalahkan keputusan forum yang telah disepakati bersama,” tutup Hidayatul Fikri. (AR-SR)









