KONTRANARASI.COM —Hibah tahun anggaran 2025, pada bagian kesra Setda SBT diduga bermasalah, pasalnya nilai yang dialokasikan tidak sebanding dengan realisasi
Hibah yang diperuntukan untuk dua masjid di Kecamatan Tutuk Tolu, Kabupaten SBT berasal dari pokok pikiran (pokir) salah satu anggota DPRD SBT asal dapil SBT II.
Hibah pada dua masjid tersebut ditaksir mencapai Rp,150.000.000 dengan tujuan untuk rehabilitasi masjid, namun berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, anggaran sebanyak itu hanya dipergunakan untuk belanja sajada, stand microphone dan ampilfire, pengeras suara.
“Anggaran besar namun yang diserahkan ke masjid hanya, pengeras suara dan beberapa barang lainnya saja,” Kata Sumber yang enggang namanya dipublikasikan ini
Lebih lanjut sumber ini menambahkan. Barang-barang tersebut diserahkan lansung oleh sang anggota DPRD kepada masyarakat setempat.
“Iya dia sendiri yang turun salurkan,” Tambah Sumber ini
Selain itu, ada dugaan kuat, anggota DPRD tersebut yang secara lansung membentuk panitia pembangunan masjid, sebagai syarat pencairan anggaran. Namun setelah cair, ia lansung belanja dan menyalurkan.
Jika dikalkulasi dari jumlah barang yang dibelanjakan, nilainya tidak mencapai Rp, 10.000.000. pertanyaannya adalah sisa anggaran tersebut dikemanakan. Kasus ini mirip dengan pengadaan seragam siswa di Dinas pendidikan, kebudayaan pemuda dan Olahraga Seram Bagian Timur yang dicairkan oleh pihak perusahaan, dan selanjutnya diserahkan ke pihak dinas.(KN-FS)









