KONTRANARASI.COM – Pengurus Pusat Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menyerahkan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan sepatu untuk Program Sekolah Rakyat di lingkungan Kementerian Sosial RI dengan nilai anggaran sekitar Rp27 miliar.
Kedatangan tersebut merupakan bentuk kontrol publik terhadap penggunaan anggaran negara sekaligus dorongan agar KPK tidak membiarkan persoalan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan uang rakyat berhenti sebatas polemik atau klarifikasi administratif.
Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan menilai terdapat sejumlah hal yang perlu dibuka dan diperiksa secara menyeluruh, mulai dari perencanaan anggaran, penyusunan HPS, penentuan spesifikasi, proses pengadaan, penetapan penyedia, nilai kontrak, hingga realisasi dan pembayaran.
Terlebih, telah muncul dugaan malaadministrasi dalam proses pengadaan tersebut. Kondisi ini, menurut Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan, harus menjadi pintu masuk bagi pemeriksaan yang lebih komprehensif guna memastikan apakah persoalan tersebut hanya bersifat administratif atau terdapat indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Juru Bicara Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan,Khoirul Amri menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin persoalan pengadaan sepatu senilai sekitar Rp27 miliar berhenti pada perdebatan mengenai harga.
Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah memastikan siapa yang merencanakan, siapa yang menetapkan, siapa yang mengawasi, siapa yang melaksanakan, siapa penyedianya, serta bagaimana uang negara tersebut akhirnya direalisasikan.
Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta KPK membuktikan melalui pemeriksaan apakah seluruh proses pengadaan tersebut benar-benar sesuai aturan atau justru terdapat penyimpangan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum,”ujar Khoirul pada Media Rabu (26/8/2026).
Ia menambahkan, apabila pemeriksaan menemukan adanya mark-up, konflik kepentingan, pengaturan pengadaan, penyalahgunaan kewenangan, ataupun bentuk pelanggaran lainnya, KPK harus berani menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.
Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan juga secara khusus mendesak KPK memanggil dan meminta keterangan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Pemanggilan tersebut, kata Khoirul, diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai kebijakan, kewenangan, pengetahuan, pengawasan, serta tanggung jawab pimpinan Kementerian Sosial dalam proses pengadaan tersebut.
Kami tidak mengatakan Menteri Sosial telah terbukti melakukan tindak pidana. Tetapi sebagai pimpinan kementerian, keterangannya penting untuk diperoleh apabila KPK menilai keterangannya diperlukan dalam rangka mengungkap seluruh proses pengadaan,” tegasnya.
Menurutnya, proses hukum harus memberikan kesempatan kepada setiap pihak untuk memberikan penjelasan. Apabila tidak ditemukan keterlibatan, maka pemeriksaan tersebut sekaligus dapat memberikan kepastian kepada publik.
Namun apabila dalam pemeriksaan ditemukan bukti adanya keterlibatan atau pelanggaran hukum, tidak boleh ada pihak yang mendapatkan perlakuan istimewa hanya karena memiliki jabatan.
KPK Jangan Berhenti Pada Klarifikasi
Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara.
“Rp27 miliar bukan angka kecil.”
Setiap rupiah yang berasal dari APBN merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan tepat sasaran.
KPK jangan hanya menerima laporan, kemudian berhenti pada klarifikasi. Kami mendorong KPK menelusuri seluruh rantai pengadaan dari hulu sampai hilir. Kalau prosesnya benar, sampaikan kepada publik bahwa memang benar. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, jangan ragu untuk menindak, kata Khoirul.
Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan tidak tebang pilih.
Mereka menegaskan akan mengawal perkembangan laporan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai dugaan penyimpangan pengadaan sepatu Sekolah Rakyat senilai sekitar Rp27 miliar.
“Lima Desakan Kepada KPK”
1. Mendesak KPK Memanggil dan Meminta Keterangan Menteri Sosial Saifullah Yusuf terkait kebijakan, pengawasan, kewenangan, dan tanggung jawab pimpinan Kemensos dalam pengadaan sepatu tersebut.
2. Mendesak KPK Memeriksa Seluruh Pihak yang Terlibat dalam perencanaan, penyusunan HPS, spesifikasi, proses pengadaan, penetapan penyedia, kontrak, hingga pembayaran.
3. Mendorong KPK Menelusuri Dugaan Mark-Up, Konflik Kepentingan, Pengaturan Pengadaan atau Penyalahgunaan Kewenangan Apabila di temukan Indikasinya.
4. Mendesak Penelusuran Potrnsi Kerugian Keuangan Negara serta memastikan seluruh anggaran pengadaan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
5. Menuntut KPK Menindak Tegas Setiap Pihak yang Terbukti Melanggar Hukum, tanpa pandang bulu dan tanpa melihat jabatan maupun kedudukan.
“Uang Rakyat Bukan Untuk Dipermainkan”
“KPK Harus Buka Terang”
“Usut Tuntas, Periksa Semua Pihak, Tindak Jika Terbukti Bersalah”
Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan menyatakan akan terus mengawal proses tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.









