PP SBT Jabodetabek Desak Kemendagri Usut Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan oleh Bupati Seram Bagian Timur (SBT)

banner 468x60

KONTRANARASI.COM – Perhimpunan Pelajar Seram Bagian Timur (PP SBT) Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (22/10/2026).

Aksi tersebut untuk menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Bupati Seram Bagian Timur, Fahri Husni Alkatiri, terkait pencopotan kepala sekolah yang diduga berkaitan dengan penolakan setoran sebesar 10 persen dari dana revitalisasi pendidikan.
‎
Ishaq Rumakway selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dan Yadon Kilbaren selaku Jenderal Lapangan (Jenlap) tersebut membawa pesan tegas melalui tagline #NoViralNoAttention. Tagline ini menjadi kritik terhadap kondisi ketika persoalan yang menyangkut kepentingan publik kerap sulit mendapatkan perhatian luas apabila tidak menjadi perbincangan di ruang publik dan media sosial.
‎
‎PP SBT Jabodetabek menilai bahwa dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan sektor pendidikan tidak boleh dibiarkan tenggelam di tengah derasnya arus informasi. Persoalan ini menyangkut hak masyarakat, integritas pemerintahan, serta masa depan pendidikan generasi muda Seram Bagian Timur.
‎
‎Berdasarkan informasi yang beredar dan menjadi sorotan massa aksi, dua kepala sekolah disebut telah dicopot setelah diduga menolak memberikan setoran sebesar 10 persen dari dana revitalisasi pendidikan. Informasi tersebut perlu segera ditelusuri dan diverifikasi oleh pihak berwenang agar duduk perkara, dasar pencopotan, serta dugaan permintaan setoran dapat terungkap secara terang.
‎
‎Persoalan ini bukan sekadar urusan pergantian jabatan di lingkungan pendidikan, melainkan menyangkut integritas penggunaan kewenangan publik dan tata kelola anggaran negara. Jabatan kepala sekolah semestinya dijalankan berdasarkan ketentuan dan evaluasi yang objektif, bukan menjadi alat tekanan terhadap pihak yang menolak permintaan yang tidak sesuai dengan aturan,” Ujar Ishaq.
‎
‎Dana revitalisasi pendidikan bukan ruang untuk praktik setoran. Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana sekolah demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan layak. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang transparan, termasuk menelusuri aliran dana dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
‎
‎Dalam orasinya, Ishaq Rumakway juga menegaskan bahwa persoalan di Kabupaten Seram Bagian Timur tidak berhenti pada dugaan setoran dana revitalisasi pendidikan. Kami juga turut menyoroti persoalan belum terbayarkannya gaji tenaga kerja paruh waktu selama enam bulan serta kondisi sejumlah sekolah yang dinilai tidak layak untuk digunakan,”Tegasnya.
‎
‎Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai prioritas dan pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Di satu sisi, tenaga kerja masih menunggu hak mereka, sementara di sisi lain, fasilitas pendidikan yang layak masih menjadi persoalan. Situasi ini menuntut penjelasan terbuka dan langkah konkret dari pemerintah daerah, bukan sekadar janji tanpa kepastian penyelesaian.
‎
‎Melalui aksi tersebut, PP SBT Jabodetabek mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk memanggil dan meminta pertanggungjawaban Bupati Seram Bagian Timur, Fahri Husni Alkatiri, terkait dugaan pencopotan kepala sekolah yang dikaitkan dengan penolakan setoran dana revitalisasi pendidikan. Massa aksi juga mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten SBT atas dugaan penyimpangan dana pendidikan yang disebut mencapai miliaran rupiah.
‎
‎PP SBT Jabodetabek menegaskan bahwa penggunaan tagline #NoViralNoAttention bukan sekadar slogan untuk menarik perhatian publik, melainkan bentuk kritik terhadap lambannya perhatian terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Aspirasi dari daerah tidak seharusnya baru didengar ketika menjadi viral. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk merespons laporan dan dugaan pelanggaran secara serius, terlepas dari seberapa luas persoalan tersebut diperbincangkan di media sosial.
‎
‎Aksi ini menjadi pengingat bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan harus diperiksa, setiap hak pekerja harus dipenuhi, dan setiap sekolah harus mendapatkan perhatian sesuai kebutuhan pendidikannya.
‎
‎PP SBT Jabodetabek mendesak Kemendagri dan aparat penegak hukum agar tidak mengabaikan persoalan ini. Usut dugaan penyalahgunaan kewenangan, telusuri dugaan setoran dana revitalisasi pendidikan, selesaikan tunggakan gaji tenaga kerja paruh waktu, dan benahi kondisi sekolah yang tidak layak.
‎
Berikut ‎beberapa Tuntutan yang disampaikan PP SBT di depan Kementerian Dalam Negeri

1. ‎Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan yang Dilakukan Oleh Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Bpk. Fahri Husni Alkatiri.

2. ‎Mendesak Kementerian Dalam Negeri Memanggil dan Meminta Pertanggungjawaban Bupati Seram Bagian Timur atas dugaan pencopotan kepala sekolah yang berkaitan dengan penolakan setoran dana revitalisasi sekolah.

3. Mendesak Aparat Penegak Hukum Segera Memanggil dan Memeriksa Bupati Seram Bagian Timur Beserta Jajaran Pemerintah Kabupaten SBT atas Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan Senilai Miliaran Rupiah.

‎NoViralNoAttention – Jangan tunggu persoalan ini viral untuk mulai bertindak. Pendidikan Seram Bagian Timur membutuhkan kejelasan, keberanian, dan pertanggungjawaban.

‎#SBT Membutuhkan Pendidikan Yang Layak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *