Soroti Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran, Kabid Hukum dan HAM PP GPI Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Jawa Tengah

banner 468x60

KONTRANARASI.COM – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam menggelar aksi penyampaian pernyataan sikap di depan Tugu Proklamator, Jakarta, Selasa (3/11/2026), menyikapi dugaan tindakan brutal dalam penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam menyampaikan desakan kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto agar mengambil langkah tegas terhadap jajaran kepolisian yang dinilai harus bertanggung jawab atas peristiwa di lingkungan pondok pesantren yang menjadi tempat pembinaan santriwati penghafal Al-Qur’an tersebut.

Salah satu tokoh yang tampil dalam penyampaian sikap tersebut adalah Midul Makati, S.H., M.H., selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam. Ia bersama elemen mahasiswa dan pemuda Islam menegaskan pentingnya penegakan hukum, transparansi, serta pertanggungjawaban institusi kepolisian atas dugaan tindakan yang menjadi perhatian umat Islam tersebut.

Midul menempatkan persoalan ini sebagai isu serius yang tidak boleh berhenti pada polemik maupun pergantian pejabat semata. Menurut sikap yang disuarakan aliansi, setiap dugaan pelanggaran harus ditelusuri secara menyeluruh melalui proses hukum yang objektif dan transparan, termasuk mengungkap pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam peristiwa tersebut.

Aksi ini melibatkan sejumlah organisasi Islam, yakni Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI), Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), dan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku Kie Raha (DPP AL-MULK), bersama elemen pemuda, mahasiswa, dan umat Islam lainnya.

Dalam pernyataan sikap bersama, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam menyampaikan empat tuntutan utama.

Pertama, mengutuk keras dugaan tindakan brutal penggerebekan yang dilakukan jajaran Polda Jawa Tengah terhadap Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo. Mereka menilai peristiwa tersebut harus mendapatkan perhatian serius dan diusut secara menyeluruh.

Aliansi juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah jenderal dan petinggi Polri. Mereka mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi benturan antara institusi kepolisian dan umat Islam. Apabila dugaan pelanggaran terbukti melalui proses hukum, mereka mendukung Kapolri mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kedua, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang disebut telah merespons tuntutan masyarakat dengan mencopot Kapolres Sukoharjo.

Langkah tersebut merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.

Ketiga, mendesak Kapolri tidak berhenti pada pencopotan pejabat di tingkat Polres. Aliansi menilai pertanggungjawaban harus dilihat secara menyeluruh, termasuk pada tingkat pimpinan wilayah. Karena itu, mereka meminta Kapolda Jawa Tengah turut dicopot dari jabatannya.

Keempat, mengajak masyarakat luas memberikan dukungan kepada Kapolri untuk mengambil langkah tegas demi memastikan penegakan hukum berjalan adil, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Bagi Midul Makati dan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam, penyampaian aspirasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dan pemuda dalam mengawal persoalan hukum yang menyangkut kepentingan masyarakat dan kehidupan keagamaan.

Aliansi berharap tuntutan tersebut tidak sekadar menjadi perhatian sesaat, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang transparan, profesional, dan berkeadilan.

Pernyataan sikap bersama itu ditandatangani oleh Khoirul Amin selaku Ketua Umum PP GPI, Amsal Alfian selaku Ketua Umum PB PII, serta Fauzan Ohorela selaku Ketua Umum DPP AL-MULK.

Mereka menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan panggilan moral dan tanggung jawab keumatan untuk memperjuangkan kebenaran serta keadilan, dengan tetap mengedepankan proses hukum dan supremasi hukum di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *