KONTRANARASI.COM —Aktivis Pemuda Timur, Syahrul Rumau, menilai isu pergantian Kapolri yang belakangan ramai diperbincangkan masih sebatas spekulasi dan tidak memiliki dasar resmi dari pemerintah.
Syahrul menjelaskan, hingga saat ini belum ada Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan kepada DPR RI sebagai syarat dimulainya proses pergantian Kapolri. Karena itu, dirinya mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Publik harus bijak menyikapi informasi yang beredar. Jangan sampai opini yang dibangun dari spekulasi justru menimbulkan kegaduhan dan mengganggu stabilitas nasional,” Kata Syahrul.
Lebih lanjut, syahrul menegaskan, mekanisme pergantian Kapolri telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Proses tersebut diawali dengan pengiriman Surpres dari Presiden kepada DPR RI sebelum dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Pernyataan Syahrul sejalan dengan penegasan pimpinan Komisi III DPR RI yang menjelaskan bahwa, hingga kini belum menerima Surpres terkait pergantian Kapolri. DPR juga mengimbau masyarakat untuk tidak termakan isu yang belum memiliki dasar resmi.
Syahrul berharap seluruh elemen masyarakat mengedepankan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara jauh lebih penting daripada menyebarkan isu yang belum terbukti.
“Selama belum ada keputusan resmi dari Presiden maupun Surpres yang disampaikan kepada DPR, maka isu pergantian Kapolri sebaiknya dipandang sebagai spekulasi, bukan fakta,” Tutup Syahrul.(KN-FS)









