KONTRANARASI.COM – Publik perlu menyikapi isu mengenai pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) secara objektif dan proporsional. Wacana pergantian pucuk pimpinan Polri sebaiknya tidak berkembang menjadi spekulasi yang justru dapat mengganggu soliditas institusi dan mengaburkan pembahasan mengenai kinerja kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Senanatha, Mahasiswa S2 Pascasarjana Universitas Jayabaya, dalam menyikapi kembali munculnya isu pergantian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Senanatha, evaluasi terhadap kinerja Kapolri merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, evaluasi harus dilakukan secara objektif dengan melihat rekam kerja, capaian, tantangan, serta kebutuhan institusi Kepolisian Republik Indonesia.
“Publik tentu berhak memberikan kritik dan evaluasi terhadap Polri. Tetapi kita juga harus objektif dalam melihat kinerja Kapolri. Jangan sampai ruang publik justru dipenuhi spekulasi mengenai pergantian, sementara substansi mengenai bagaimana Polri bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi terabaikan,” Ujar Senanatha dalam keterangannya, Selasa (4/7/2026).
Ia menilai kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus dilihat secara utuh, termasuk berbagai agenda pembenahan dan transformasi yang telah dilakukan di tubuh Polri.
“Tidak ada institusi yang sempurna. Polri juga pasti memiliki kekurangan yang harus terus diperbaiki. Tetapi kekurangan tidak boleh membuat kita menutup mata terhadap berbagai kerja dan capaian yang telah dilakukan. Kritik harus menjadi bagian dari perbaikan, bukan sekadar menjadi dasar untuk membangun spekulasi pergantian,” katanya.
Senanatha juga menilai stabilitas dan soliditas institusi Polri merupakan bagian penting dari kepentingan nasional. Terlebih, Indonesia menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks, mulai dari kejahatan narkotika, kejahatan siber, kejahatan transnasional, hingga dinamika geopolitik yang berpotensi memengaruhi keamanan nasional.
“Di tengah situasi global yang semakin dinamis, Indonesia membutuhkan institusi kepolisian yang solid, profesional dan mampu merespons berbagai tantangan keamanan. Karena itu, pembahasan mengenai kepemimpinan Polri harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan nasional, bukan sekadar dinamika pergantian figur,” tegasnya.
Sebagai mahasiswa Pascasarjana Hukum, Senanatha menilai mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk menjaga ruang publik tetap rasional dan kritis. Mahasiswa, menurutnya, tidak boleh terjebak dalam arus informasi yang belum memiliki dasar yang jelas.
“Mahasiswa harus menjadi bagian dari masyarakat yang menjaga rasionalitas publik. Kita boleh kritis terhadap Polri, tetapi kritik harus berbasis fakta. Kita juga harus mampu memberikan apresiasi ketika ada kinerja dan kebijakan yang memang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Senanatha menegaskan bahwa keputusan mengenai pergantian Kapolri merupakan kewenangan Presiden sesuai dengan mekanisme ketatanegaraan. Karena itu, menurutnya, publik sebaiknya tidak mendahului keputusan tersebut dengan berbagai spekulasi.
“Apapun keputusan Presiden nantinya tentu harus kita hormati sepanjang dilakukan berdasarkan mekanisme konstitusional dan kepentingan negara. Yang terpenting adalah jangan sampai isu pergantian membuat kita kehilangan fokus terhadap agenda utama, yaitu memastikan Polri terus melakukan pembenahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” Pungkasnya.








