HMI Buru Soroti Mansur Latakka di Balik Penataan Gunung Botak, Gubernur Maluku Diminta Turun Tangan

banner 468x60

KONTRANARASI.COM-Namlea,Rencana penataan, pengawasan, dan pemulihan kawasan pertambangan emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku, menuai sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Buru Kamis,(15/10/2026)

‎Organisasi mahasiswa tersebut mempertanyakan kepentingan di balik rencana kunjungan kerja pemerintah daerah ke kawasan pertambangan rakyat, khususnya wilayah Kali Anahoni.

‎HMI Cabang Kabuten Buru secara terbuka menyampaikan dugaan adanya kepentingan pihak tertentu dalam agenda penataan kawasan Gunung Botak. Nama Mansur Latakka turut disorot dan disebut dalam pernyataan organisasi tersebut sebagai pihak yang diduga memiliki kepentingan di balik rencana kegiatan itu.

‎Namun, dugaan tersebut masih merupakan pernyataan HMI dan belum dapat dipastikan sebagai fakta. Karena itu, klarifikasi dari Mansur Latakka maupun Pemerintah Kabupaten Buru diperlukan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik tanpa penjelasan yang transparan.

‎HMI Cabang Buru menduga terdapat kepentingan yang berkaitan dengan akses atau aktivitas di kawasan Kali Anahoni dalam agenda penataan Gunung Botak.Organisasi tersebut juga mempertanyakan apakah surat edaran dan rencana kunjungan kerja yang diterbitkan pemerintah daerah telah memenuhi mekanisme serta prosedur yang berlaku.

‎Bagi HMI, agenda penataan dan pemulihan kawasan pertambangan tidak boleh dijadikan alasan untuk membuka ruang bagi kepentingan pihak tertentu.Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka tujuan kunjungan, dasar hukum, batas kewenangan, serta dampaknya terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan rakyat.

‎Persoalan ini menjadi penting karena Gunung Botak bukan semata-mata kawasan pertambangan, melainkan juga ruang penghidupan bagi sebagian masyarakat Kabupaten Buru. Setiap kebijakan yang menyangkut kawasan tersebut harus mempertimbangkan kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan nasib ekonomi warga.

‎Gubernur Maluku Diminta Evaluasi

‎HMI Cabang Pulau Buru meminta Gubernur Maluku meninjau kembali persoalan surat edaran yang menjadi dasar rencana kunjungan kerja ke kawasan Gunung Botak. Permintaan tersebut disampaikan dengan alasan perlunya memastikan seluruh tahapan penataan, pengawasan, dan pemulihan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

‎HMI turut merujuk Surat Edaran Pemerintah Provinsi Maluku Nomor 100.3/41 Tahun 2026, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009 sebagaimana disebut dalam pernyataan mereka, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024.

‎Meski demikian, nomor dan substansi regulasi yang dirujuk perlu diperiksa kembali sebelum dijadikan landasan hukum resmi. Pemerintah juga perlu menjelaskan apakah ketentuan tersebut memang relevan dengan kewenangan, mekanisme kunjungan, dan rencana pemulihan kawasan yang dipersoalkan.

‎Jangan Sampai Penataan Mengorbankan Rakyat?

‎Di tengah polemik tersebut, HMI menegaskan bahwa penataan Gunung Botak harus mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok atau individu tertentu.Pemerintah daerah dituntut membuktikan bahwa program penataan dan pemulihan benar-benar bertujuan memperbaiki tata kelola pertambangan, mencegah kerusakan lingkungan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat.HMI juga meminta agar masyarakat tidak kehilangan ruang penghidupan tanpa kejelasan kebijakan dan solusi ekonomi yang nyata.

‎Kini, publik menunggu penjelasan Pemerintah Kabupaten Buru dan Mansur Latakka terkait dugaan yang disampaikan HMI Cabang Pulau Buru.Transparansi menjadi penting agar agenda penataan Gunung Botak tidak dibayangi kecurigaan, sementara kepentingan lingkungan dan hak masyarakat tetap terlindungi.

‎Sebab, penataan pertambangan yang sesungguhnya bukan sekadar soal siapa yang masuk ke kawasan Gunung Botak, melainkan siapa yang bertanggung jawab, apa dasar hukumnya, dan apakah kebijakan itu benar-benar berpihak kepada rakyat.FM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *