Jaksa Tak Bernyali Ungkap Dugaan Korupsi DD Uttah

Oplus_131072
banner 468x60

KONTRANARASI.COM —Kacabjari Geser Tak bernyali mengungkapkan kasus dugaan korupsi dana desa Uttah Kecamatan Kesui watubela, kabupaten seram bagian timur.

Kasus yang awalnya gencar-gencar diusut bahkan sampai pada penggeledahan kediaman kepala desa yang berakhir dengan penyitaan beberapa dokumen, kini tak ada lagi perkembangannya. Apakah kasusnya sudah dipeteiskan?

Dalam penanganan kasus dugaan korupsi, Kecabjari Geser terkesan tebang pilih, karena ada beberapa desa yang awalnya tidak ada tanda-tanda pemeriksaan yang monoton, justru berakhir tersangka, sehingga publik selalu bertanya-tanya apakah pada Desa Uttah ada semacam tebang pilih atau ATM berjalan, jawaban hanya kepala Desa dan penyidik yang tahu.

Publik di Seram Bagian Timur bahkan menilai posisi Kacabjari Geser merupakan bantuan loncatan karir bagi setiap jaksa yang dipercayakan untuk memimpin Kacabjari Geser, karena setelah bergeser dari posisi tersebut, mereka justeru mendapat posisi starategis ditempat lain.

Akibat lamban, kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret kepala Desa Hasyim Warat itu kembali dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku (4/12/2023) lalu, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda dari perkembangan dari penanganan kasus ini.

Kasus dugaan korupsi yang biasanya sampai pada tingkat penggeledahan rumah/kantor maka penegak hukum serius, namun pada kasus dugaan korupsi dana desa uttah ini justru sebaliknya, karena setelah penggeledahan, kini informasinya redup.

Untuk itu, aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut harus serius, agar tidak ada penilaian miring dari publik, jika kasus ini didiamkan maka kredibilitas para penegak hukum yang menangani kasus ini patut dipertanyakan.(KN-FS) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *