KONTRANARASI.COM —Kinerja camat Teor, Ali Sameth patut diefaluasi, pasalnya yang bersangkutan dalam melaksanakan beberapa kegiatan tidak sesuai ketentuan.
Sumber media ini mencontohkan, Kepala wilayah kecamatan Teor ini saat melakukan verifikasi dan evaluasi dokumen ABPDes tidak pada tempatnya alias di jalan-jalan. Padahal ini merupakan dokumen penting yang nantinya pakai sebagai syarat pengajuan Dana Desa.
Selain itu, saat verifikasi dokumen pada tanggal 19 mei itu, orang nomor satu di kecamatan Teor ini diduga tidak lagi melibatkan pihak lain yang namanya masuk dalam tim verifikasi dimaksud.
“Camat teor melakukan verifikasi di gang atau para-para, dan dari 4 tim verifikasi hanya camat seorang diri dan tidak memberitahukan tim verifikasi yang lain,” Ucap Sumber ini
Ditambahkan, Kepala wilayah tersebut juga diduga tidak melaksanakan musrenbang kecamatan selama kurang lebih dua tahun. Padahal musrenbang itu sangat penting karena berkaitan dengan kebutuhan pembangunan di Kecamatan Teor
“Bagaimana kecamatan teor bisa bersaing dengan kecamatan yang lain kalau camat tidak melakukan musrembang kecamatan selama 2 tahun terakhir. Kami masyarakat teor sangat kecawa dengan pemerintahan camat Ali sameth,” Tambah Sumber ini.(KN-FS)









