![]() |
Gambar : Istimewa |
Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa dua pejabat penting di Kabupaten Buru Selatan, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) H. Samsul Sampulaw dan Kepala Dinas Pendidikan Mu'min Tomnusa. Keduanya diduga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku.
Dugaan Korupsi pada Dinas PU: Proyek RSUD Mangkrak, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar
H. Samsul Sampulaw diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Salim Alkatiri, yang hingga kini mangkrak sejak dimulai pada tahun 2021. Saat itu, Samsul menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bekerja sama dengan seorang kontraktor bernama Garom.
Menurut temuan BPK Maluku tahun 2023, proyek tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,8 miliar. Samsul, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, diduga menyalahgunakan anggaran daerah dalam proyek tersebut.
Dugaan Korupsi pada Dinas Pendidikan: Dana Hibah dan BOS Diduga Fiktif
Sementara itu, Mu’min Tomnusa yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, diduga terlibat dalam sejumlah penyimpangan anggaran hibah dari Kementerian PUPR senilai Rp 18,99 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk rehabilitasi dan renovasi 12 sekolah, termasuk SMP Negeri Ambalau.
Selain itu, pengadaan peralatan sekolah di TK Al-Ikhlas yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017-2018 juga diduga fiktif. Begitu pula dengan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019 senilai Rp 1,15 miliar yang diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Mu’min sebelumnya menjabat sebagai Kabid SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan dan diduga kuat turut menikmati aliran dana yang bermasalah tersebut.
Koordinator aksi, A. Malik, menyatakan bahwa aksi ini lahir dari keprihatinan mendalam atas lemahnya penegakan hukum di wilayah Maluku, khususnya di Kabupaten Buru Selatan.
“Kami hadir karena hukum di Maluku seperti jalan di tempat. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal masa depan daerah kami,” tegas Malik dalam orasinya.
Ia menuntut agar KPK segera menindaklanjuti laporan mereka dan memproses dua pejabat tersebut secara hukum.
“KPK harus turun tangan. Jangan tunggu kerugian negara makin besar. Tangkap dan penjarakan H. Samsul Sampulaw dan Mu’min Tomnusa sekarang juga!” serunya di hadapan massa.
Dalam aksi tersebut, Forum Mahasiswa Hukum Bursel-Jakarta menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Mendesak KPK untuk segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan H. Samsul Sampulaw dan Mu’min Tomnusa sebagai tersangka.
2. Meminta KPK untuk menindaklanjuti temuan BPK Provinsi Maluku terkait dugaan kerugian negara tersebut.
3. Menuntut agar kedua pejabat tersebut segera ditangkap dan diproses hukum secara transparan dan akuntabel.
Para mahasiswa juga menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menyerukan agar KPK tidak membiarkan kasus-kasus seperti ini terus terjadi, karena akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah.
“Kami tidak ingin KPK diam saja. Proses hukum harus berjalan. Kasus ini bukan hanya soal satu atau dua orang, tapi soal keadilan bagi masyarakat Buru Selatan,” pungkas Malik.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa masyarakat sipil, khususnya mahasiswa, tetap berperan aktif dalam mengawasi jalannya hukum dan memerangi korupsi di daerah-daerah.
Komentar0