GUWlBSd9TpzpGfO5GfCiTUY7GY==

Rudi Wajo Anggota DPRD SBT Jadi Ketua Tim Sukses Pergantian Kepala Desa di Wakate


Kontra
narasi.com -
cawe Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dalam pergantian kepala desa di Kecamatan Watubela Kesui, menuai banyak respon negatif dan dari Masyarakat, Senin (26/05/2025).

Masyarakat mendesak Bupati Fachri untuk meninjau kembali pergantian kepala desa yang diusulkan oleh Ketua Fraksi PKB DPRD SBT, Rudi Wajo dan mantan Camat Wakate, Mustafa Kurwaka.

Beta (Saya) Ansyar Rumakamar/Amarey, meminta kepada camat Kesui Watubela dan Bupati Fachri untuk meninjau kembali usulan atau pormohonan kepala negeri ( orang kay ) di kecamatan Watubela Kesui harus sesuai dengan silsilah keturunan dari mata rumah orang kay atau mata rumah perintah tersebut, tegasnya.

Diketahui, Ketua Fraksi PKB DPRD SBT, Rudi Wajo, ikut campur cawe cawe dalam urusan eksekutif Pemerintahan Daerah.

Dari total 18, ada 12 desa di Kecamatan Watubela Kesui, terkhusus nya di negeri Amar Laut. Karena ada usulan dari oknum yang tidak melalui musyawarah mata rumah perintah dan BPN di negeri Amar Laut yang di usulkan oleh mantan Camat Wakate, Mustafa Kurwaka tidak melalui masyawarah negeri dan BPN.

Rudi Wajo harusnya paham apa tugas dan fungsi DPRD, atau jangan-jangan Rudi tidak paham tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD, ini malah cawe-cawe,

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rudi Wajo didapati membagi-bagikan Surat Keputusan (SK) tentang pergantian kepala desa. Perbuatan ini sangatlah tidak etis, dimana Rudi Wajo statusnya adalah seorang anggota DPRD aktif.

Rudi Wajo sepertinya kurang kerjaan di DPRD, sehingga telah merubah fungsinya menjadi TIM SUKSES kepala desa. Karena itu, Badan Kehormatan DPRD harus panggil dan evaluasi Rudi Wajo, karena perbuatan cawe cawenya telah merusak citra, dan kredibilitas DPRD sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018.

Komentar0

Type above and press Enter to search.