![]() |
Foto : Syahrul Rumau /Ist |
Periode yang semestinya menjadi fondasi awal dalam merealisasikan janji politik, justru dinilai belum menunjukkan arah yang jelas dan terkesan kehilangan kendali.
Aktivis HMI, Syahrul Rumau Dalam keterangannya menyampaikan penilaiannya terhadap kinerja Bupati dan wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT) saat diwawancarai media di Jakarta, Rabu (09/6/2025).
100 hari pertama ini dianggap sebagai tolak ukur komitmen dan kapasitas seorang kepala daerah, Tapi sampai saat ini, Langkah-langkah nyata belum menyentuh realitas di masyarakat. Visi besar hanya berhenti di atas kertas",Ujar Mantan Ketua Bidang PTKP.
Tak Hanya itu, Syahrul juga Menyoroti 100 hari kerja Bupati dan wakil bupati yang hanya sebatas membagi-bagi (SK) pengangkatan pejabat eselon dan pejabat kepala Desa. Kita belum sampai pada kesejahteraan ekonomi masyarakat", Lanjutnya.
Kemudian Lanjut Syahrul, Keputusan strategis, menurutnya, harus berlandaskan prinsip moral, etika, serta asas transparansi dan akuntabilitas. Sebagaimana yang diatur dalam regulasi seperti UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, seorang kepala daerah memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memberikan hasil nyata.
Masyarakat akan terus mengawal dan mengkritisi kinerja Bupati secara konstruktif. Sebab arah pembangunan daerah ke depan tidak bisa hanya ditopang oleh narasi, tetapi harus ditunjukkan melalui kerja konkrit",Tutup Syahrul Rumau.
Komentar0