GUWlBSd9TpzpGfO5GfCiTUY7GY==

RUMMI Desak Kejari SBT Segera Tindaklanjuti Temuan Inspektorat Soal Penyelewengan Dana Desa Effa

Foto : Fadel Rumakat Koordinator Rumah Muda Anti Korupsi 
Kontra
narasi.com –
Koordinator Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Fadel Rumakat, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT untuk segera menindaklanjuti hasil temuan Inspektorat terkait dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Effa, Kecamatan Wakate.

Menurut Rumakat, lambannya penindakan terhadap hasil audit Inspektorat tersebut mencederai semangat pemberantasan korupsi di tingkat desa. Ia menyatakan bahwa hasil pemeriksaan yang telah disampaikan harus segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum agar memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan masyarakat.

"Temuan dari Inspektorat bukan sekadar laporan biasa. Itu merupakan bukti awal yang harusnya cukup kuat untuk dijadikan dasar penyelidikan oleh Kejari. Kami minta Kejari jangan tinggal diam," Ujar Rumakat dalam pernyataannya hari ini. Rabu (4/06/2025).

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa penyelewengan dana desa merupakan bentuk kejahatan serius karena berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa. Apalagi, dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kualitas hidup warga, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

"Masyarakat Desa Effa berhak mendapatkan keadilan dan transparansi. Jangan biarkan pelanggaran ini berlalu begitu saja," Tegasnya.

Rumakat juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses hukum ini agar tidak berhenti di tengah jalan. Ia menyatakan siap mendampingi warga untuk melaporkan ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada progres dari pihak Kejari dalam waktu dekat.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kejari SBT belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah lanjutan atas temuan Inspektorat tersebut.

Komentar0

Type above and press Enter to search.