GUWlBSd9TpzpGfO5GfCiTUY7GY==

Soal RKUHAP, Agung Dekil: Jangan Bangun Narasi Negatif Tanpa Solusi

Gambar : Istimewa 
Kontra
narasi.com - Agung Wibowo Hadi, yang akrab disapa Agung Dekil, Aktivis 98 sekaligus Pendiri Forum Kota (FORKOT), meminta kalangan civil society dan akademisi untuk tidak membangun narasi negatif terkait pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) di DPR RI.

Pernyataan tersebut disampaikan Agung Dekil bahwa pembahasan RKUHAP di DPR RI saat ini menjadi sorotan Publik, Pasalnya banyak pro dan kontra terkait Pasal-pasal di RKUHAP, Kamis (28/5).

Menurut Agung wibowo hadi yang sering disapa Agung Dekil, dimana melihat persoalan ini harus disikapi dengan serius, Agung Dekil juga menjelaskan bahwa, harusnya jika kelompok civil society dan akademisi ingin menyampaikan perihal RKUHAP yang tidak sesuai dengan pikirannya harus juga menyampaikan solusi membangun dalam pembahasan RKUHAP, bukan hanya memberikan narasi penolakan di Tengah-tengah publik sehingga masyarakat yang awam terhadap hukum tidak mengerti yang disampaikan kelompok Civil Society dan Akademi yang menolak RKUHAP.

Tak hanya itu, Agung dekil juga meminta DPR untuk menghapus pasal dalam RKUHAP terkait TNI sebagai penyidik pada tindak pidana Umum,"Ujarnya.

Sebagai aktivis 98 dan juga pendiri FORKOT dirinya sangat menolak keterlibatan TNI dalam peradilan umum karena tugas TNI saja sudah berbeda dengan penegak hukum yang lain, sangat disayangkan jika TNI terlibat dalam mengurusi persoalan sipil.

Terakhir Dirinya juga mengatakan bahwa Semoga RKUHAP yang sedang dibahas di DPR segera terealisasi, karena semakin majunya zaman harus adanya pembaharuan hukum yang lebih moderat di Tengah-tengah masyarakat,"Tutup nya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.