![]() |
Gambar : Istimewa |
Seradu Muda Nusantara menilai, keterlibatan seorang kepala daerah aktif dalam pusaran korupsi merupakan pengkhianatan besar terhadap amanah rakyat. Posisi bupati tidak bisa dijadikan tameng untuk lolos dari jeratan hukum, apalagi ketika masih memegang jabatan publik. Justru karena itulah, penyidikan harus dijalankan dengan transparan, tegas, dan tanpa kompromi.
Ketua Bidang Hukum dan HAM Dewan Pengurus Pusat Seradu Muda Nusantara, Daud, menegaskan bahwa KPK tidak boleh tunduk pada intervensi politik maupun tekanan kekuasaan. Publik menunggu keberanian penuh lembaga antirasuah ini untuk membongkar skandal korupsi hingga ke akar-akarnya, termasuk menyeret pihak-pihak lain yang ikut bermain di lingkaran gratifikasi dan perizinan tambang, (25/8/2025).
Seradu Muda Nusantara juga menyoroti peran pemerintah pusat. Presiden RI bersama Menteri Dalam Negeri diminta bersikap tegas, termasuk mempertimbangkan langkah pemberhentian sementara Mudyat Noor bila status hukumnya meningkat menjadi tersangka. Dalam konteks ini, tidak ada alasan untuk melindungi pejabat yang merusak kepercayaan rakyat dan mencoreng wajah pemerintahan daerah.
Lebih jauh, organisasi ini mengingatkan bahwa kegagalan KPK menuntaskan kasus tersebut hanya akan memperburuk citra hukum dan memperkuat ketidakpercayaan masyarakat. Karena itu, Seradu Muda Nusantara menegaskan siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung KPK maupun kantor pemerintahan terkait, sebagai bentuk tekanan publik agar kasus ini diselesaikan secara bersih dan menyeluruh.
“Rakyat sudah muak dengan wajah kotor kekuasaan. Tidak ada lagi ruang bagi siapa pun yang menjadikan jabatan sebagai sarana memperkaya diri. Jika KPK lamban dan tidak serius, maka jalanan akan menjadi mimbar perjuangan kami,” tegas Daud.
Komentar0