GUWlBSd9TpzpGfO5GfCiTUY7GY==

JAM: Jangan Bangun IKN di Atas Fondasi Busuk Korupsi Pelabuhan

Foto /Istimewa 
Kontra
narasi.com -
Jaringan Aksi Mahasiswa (JAM) Indonesia menggelar pernyataan sikap tegas atas dugaan korupsi masif dalam proyek pembangunan Pelabuhan Teluk Sulaiman di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Proyek yang menyerap anggaran negara lebih dari Rp67 miliar itu dinilai fiktif, mangkrak, dan sarat praktik kolusi, korupsi, serta nepotisme (KKN).

Ketua JAM Indonesia, Jufri, menyebut proyek yang semestinya menopang konektivitas ekonomi masyarakat pesisir tersebut justru menjadi “pelabuhan bancakan” oknum pejabat daerah. Ia menuding Kepala Dinas Perhubungan Berau, Andi Merewangeng, sebagai aktor utama dalam penyimpangan proyek ini.

“Andi Merewangeng bukan sekadar penonton. Ia diduga kuat aktor utama skandal ini. Jika KPK serius, panggil dan periksa dia!” tegas Jufri dalam pernyataan resminya di Jakarta, Sabtu (18/7).

Proyek Mangkrak, Dana Lenyap, dalam rincian yang disampaikan JAM, proyek pelabuhan ini telah dibiayai melalui APBD dan Bantuan Keuangan (Bankeu) sejak 2020 hingga 2025:

2020: Rp13,03 miliar dan Rp11,7 miliar

2021: Rp18,24 miliar (Bankeu)

2024: Rp11,6 miliar

2025: Rp13,16 miliar

Namun, di lapangan, struktur fisik pelabuhan jauh dari kata selesai. JAM menduga adanya mark-up, manipulasi progres, dan pelanggaran terhadap SNI 2847:2019, yang seharusnya menjadi standar teknis untuk konstruksi bangunan.

JAM menyebut proyek ini berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum nasional, termasuk:

UU No. 11/2020 jo. UU No. 28/2002 tentang bangunan gedung UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya Pasal 2, 3, dan 12 (i), yang mengatur soal penyalahgunaan wewenang dan pengadaan barang/jasa.

Jufri menambahkan, “Proyek ini mencerminkan kegagalan tata kelola keuangan publik dan ketidakseriusan pengawasan anggaran.”

Jaringan Aksi Mahasiswa mengajukan lima tuntutan yakni sebagai berikut: 

1. KPK segera panggil dan periksa Kepala Dinas Perhubungan Berau, Andi Merewangeng.

2. Audit forensik menyeluruh terhadap proyek dari hulu ke hilir.

3. Pembekuan anggaran 2025 hingga kasus terang benderang.

4. Penindakan tegas kepada kontraktor dan pihak swasta yang terlibat.

5. Pelibatan BPK dan BPKP secara terbuka dalam proses audit proyek strategis di Kaltim.

IKN di Ujung Tanduk

Sebagai wilayah yang juga menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur disebut JAM tidak boleh dikotori oleh praktik korupsi. Jika pembiaran seperti ini berlanjut, mereka menilai IKN dibangun di atas fondasi rapuh dan busuk.

Jufri memperingatkan, “Jika hukum mandul, mahasiswa siap turun ke jalan. Korupsi bukan untuk dinegosiasi, tapi harus dilawan!”

Komentar0

Type above and press Enter to search.