![]() |
Foto : Istimewa |
Rio selaku korlap aksi menyuarakan didepan kantor Kementerian Atr/Bpn agar Menteri Atr/Bpn Bapak Nusron Wahid tidak diam akan pelanggaran - pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak PT. Smart tbk padang halaban yang berada di provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Labuhanbatu Utara tersebut.
Ia menyampaikan dugaan pelanggaran HAM tersebut dilakukan oleh PT. Smart tbk padang halaban dengan menggusur secara paksa kelompok tani padang halaban sekitarnya (KTPHS), yang dimana kelompok tani tersebut sudah lebih dahulu bermukim diatas tanah tersebut.
Ia juga menyampaikan, bahwa proses permohonan HGU tersebut sebagai kesempatan besar bagi kelompok tani untuk melanjutkan hidup mereka ditanah yang sudah lama mereka duduki.
Dalam orasinya" Jika hari ini bumi dan segala bentuk kekayaannya negara ini diperuntukkan sebesar - sebesarnya untuk kesejahteraan Rakyat Indonesia, maka kami memohon kepada Bapak Prabowo melalui Bapak Kementerian Atr/Bpn Republik Indonesia untuk mengeluarkan permukiman kelompok tani yang sudah ditempati puluhan tahun lamanya dari HGU PT. Smart Tbk Padang Halaban Labura.
Jika negeri ini menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, maka dari suara kami didepan kantor kementerian Atr/Bpn yang begitu megah ini dapat mendengarkan jeritan dan tangisan manusia yang saat ini lagi berjuang untuk hidup diatas tanah berkonflik tersebut "Tutupnya".
Komentar0