GUWlBSd9TpzpGfO5GfCiTUY7GY==

GEMA Sumut Akan Kepung ATR/BPN dan RSPO, Soroti Dugaan Pelanggaran HGU dan HAM oleh PT Smart Tbk

Foto : Istimewa 
Kontranarasi.com - Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (GEMA Sumut) bakal menggelar aksi besar-besaran di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta kantor pusat RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) dalam waktu dekat. 

Aksi ini digerakkan oleh memuncaknya konflik agraria antara PT Smart Tbk di Padang Halaban, Labuhanbatu Utara, dengan kelompok tani lokal yang tergabung dalam Kelompok Tani Padang Halaban Sekitarnya (KTPHS).

Koordinator lapangan aksi, Rio Ipan Naninggolan, menegaskan bahwa perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Smart Tbk harus dihentikan sementara hingga konflik agraria dan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan perusahaan diselidiki secara tuntas.

"Ada cukup banyak indikasi yang kami temukan, baik dari temuan lapangan, laporan masyarakat, maupun pemberitaan media, yang mengarah pada potensi pelanggaran Undang-Undang Agraria, pelanggaran terhadap hak masyarakat adat dan lokal, serta dugaan pengabaian prinsip keberlanjutan dan kemanusiaan," tegas Rio usai menyerahkan surat pemberitahuan aksi ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/7/2025), pukul 14.40 WIB.

Menurut Rio, PT Smart Tbk tidak hanya diduga menguasai lahan yang disengketakan dengan kelompok tani, tetapi juga mengabaikan kewajiban sosial sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi nasional maupun standar internasional seperti yang ditetapkan RSPO. 

Ia menyebut, jika RSPO tetap memberikan sertifikasi kepada perusahaan yang sedang dalam konflik dan diduga melanggar hak-hak masyarakat, maka kredibilitas lembaga tersebut patut dipertanyakan.

Desakan Penangguhan Operasi

GEMA Sumut secara tegas mendesak ATR/BPN agar menunda proses perpanjangan HGU PT Smart Tbk di wilayah Padang Halaban, sembari meminta RSPO untuk mencabut sementara sertifikasi keberlanjutan perusahaan hingga ada penyelesaian menyeluruh atas konflik yang terjadi.

“Kami tidak sedang bermain opini. Ini menyangkut hak hidup petani, akses terhadap lahan, dan bentuk dugaan kesewenang-wenangan korporasi terhadap warga. 

Pemerintah dan lembaga internasional seperti RSPO harus segera turun tangan, bukan justru jadi fasilitator kelangsungan operasional perusahaan yang bermasalah,” Tegas Rio.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum menerima tanggapan dari pihak PT Smart Tbk maupun RSPO. Upaya konfirmasi dan klarifikasi masih terus dilakukan untuk menjaga asas keberimbangan dalam pemberitaan.

Komentar0

Type above and press Enter to search.