![]() |
Foto : Riswan Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) |
Terhadap laporan masyarakat, tanpa harus menunggu kasus jadi viral di media baru bergerak cepat," Ungkapnya Riswan kordinator JIHN pada wartawan di jakarta Kamis, (12/6/2025).
Kasus terbaru yang baru saja menggemparkan publik terkait seorang anggota Polri berinisial Aipda PS yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban inisial (MML), seorang korban pemerkosaan yang sedang melapor ke kantor polisi di Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kantor Polisi seharusnya menjadi tempat paling aman bagi rakyat. Tapi ini justru menjadi tempat kedua bagi korban mengalami kekerasan seksual," Ujarnya.
Penegakkan hukum yang berkeadilan , memelihara ketertiban di tengah-tengah masyarakat sangat jauh dari cita-cita refomasi.
Sangat disayangkan Polri dibawah Pimpinan Pak Listyo Sigit Prabowo masih banyak pelanggaran hukum yang dibuat oleh anggotanya sendiri, ini menjadi alasan bahwa pengawasan terhadap anggota dibawahnya tidak berjalan dengan baik. Bagaimana citra Polri semakin baik jika masih saja ada pelanggaran di tubuh Polri sendiri, malah saya melihat citra Polri semakin menurun," Tuturnya.
Komentar0